
Reporter: Agus Haryanto
Editor: Teguh Imam S.
Untuk memberikan informasi tentang Kabupaten Pamekasan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur telah menghadirkan aplikasi Pamekasan Smart sejak tahun 2019 lalu. Aplikasi ini juga untuk memudahkan masyarakat melaporkan secara mandiri atas berbagai temuan masalah pembangunan di Kabupaten Pamekasan menggunakan teknologi internet/online, dan memaksimalkan layanan pemda kepada masyarakat.
“Pamekasan Smart mengintegrasikan sejumlah modul layanan masyarakat yang disediakan pemkab yaitu, kesehatan, pendidikan, fasilitas umum, layanan umum, pemerintahan, wisata, penginapan, restoran atau kuliner, potensi daerah dan kedaruratan,” ujar Vrita Prasetyarini, Kepala Seksi Sistem Informasi Manajemen Informatika, Diskominfo Kabupaten Pamekasan dalam sesi Penjurian TOP DIGITAL Awards 2020, yang dilakukan online, Senin (09/11/2020).
“Di dalamnya ada modul E-Lorong, untuk melaporkan tentang hal yang berkaitan dengan masalah infrastruktur jalan. Dan modul E-Madul untuk melaporkan berbagai hal lain terkait pembangunan secara umum di Kabupaten Pamekasan. Laporan-laporan itu diterima melalui dua modul ini, kemudian diproses untuk ditindaklanjuti oleh OPD terkait.” tambahnya.

Vrita menjelaskan pihaknya mengembangkan aplikasi Pamekasan Smart dengan mengintegrasikan berbagai modul, “Ada modul untuk menyajikan informasi, modul untuk interaksi masyarakat Pamekasan. Juga modul untuk pelaporan, untuk pelayanan rumah sakit, pelayanan pendidikan dan lain sebagainya. Semuanya bisa diakses melalui aplikasi ini.”
Ia menambahkan, modul-modul itu semuanya berbasiskan. “Data-data di modul itu ada yang statis dan dinamis, kami selalu memperbarui database-nya.”
Saat ini, Pamekasan Smart sudah di-download oleh lebih dari seribu pengguna. Sehingga jadi aplikasi unggulan dan kebanggaan,” ungkap Vrita.
Menurutnya, aplikasi ini bermanfaat untuk membangun kedekatan pemda sebagai penyedia public services dengan masyarakat, mendapatkan berbagai informasi publik dan memberikan layanan yang bersifat interaktif.
Payung hukum pengembangan Pamekesan Smart adalah Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Bupati No. 18 Tahun 2018 tentang Pengembangan e-Government di Lingkungan Pemkab Pamekasan.
Dalam hal pelayanan publik, sebelumnya Pemkab Pamekasan telah menghadirkan Mall Pelayanan Publik untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.