
Reporter: Achmad Adhito
Editor: Teguh Imam S.
Memasuki era digitalisasi, Bank BPD DIY gencar menghadirkan berbagai layanan digital, Digital Banking, untuk mempermudah masyarakat, termasuk untuk pelaku usaha UMKM.
Terkini, Bank BPD DIY gencar melakukan pemasaran layanan mobile banking BPDDIY Mobile (m-banking) yang dapat digunakan nasabahnya untuk melakukan transaksi dimanapun dan kapanpun.
BPDDIY Mobile adalah layanan yang dapat digunakan masyarakat, yang telah menjadi nasabah BPD DIY dan memiliki rekening tabungan Sutera dan atau tabungan Simpeda.
Saat ini, transaksi yang dapat dilakukan melalui BPD DIY Mobile yakni, Ganti PIN, Informasi Saldo, Informasi Mutasi Rekening, Transfer Rekening Intra-Bank, Pembelian Pulsa Telkomsel, dan Pembayaran Tagihan Telkom/Telkomsel.
Melalui layanan m-banking ini, transaksi Pembayaran yang dapat dilakukan yaitu, pembayaran e-commerce seperti Tokopedia dan Gopay, pembayaran uang kuliah, dan telepon.
Ke depannya, Bank BPD DIY akan terus mengembangkan transaksi e-commerce lainnya sehingga BPDDIY Mobile ini jadi kebanggaan bagi nasabah.
BPDDIY Mobile juga menyediakan layanan SMS Notifikasi yang memberikan informasi transaksi keluar dan masuk di rekening nasabah.
Jika ada transaksi keluar dan masuk, pemilik rekening langsung menerima notifikasi yang dikirim melalui SMS, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor BPD ataupun outlet untuk memeriksanya. Sehingga dengan layanan SMS Notifikasi ini menghemat waktu dan biaya nasabah, dan memberikan keamanan bagi nasabah.
Kelebihan lainnya dari aplikasi ini, semuanya gratis tidak ada biaya apapun sehingga bisa digunakan di semua kalangan. Aplikasi BPDDIY Mobile telah banyak digunakan masyarakat umum dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Aplikasi BPD DIY Mobile ini bisa diunduh secara gratis di Play Store.
Mengantisipasi penyebaran virus Corona, Bank BPD DIY mengajurkan para nasabah untuk menggunakan transaksi notunai yakni mengunakan aplikasi BPD DIY Mobile.
Langkah ini untuk menghindari kontak lansung manusia dengan manusia sehinga penyebaran virus corona bisa diminimalisir.

E-Samsat Jogya dan EPOSTI
Layanan digital lain dari Bank BPD DIY, yang ada sejak tahun 2016, adalah E-Samsat Jogya yaitu pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan melalui jaringan ATM Bank BPD DIY yang tersebar di wilayah DIY.
Setelah membayar pajaknya, nasabah bisa memanfaatkan EPOSTI (Elektronik Perkakas Paos Titian) berupa mesin yang bisa mencetak Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan mengesahkan STNK secara elektronik. Memanfaatkan kedua layanan itu, nasabah tidak harus datang ke kantor Samsat.
Layanan Digital untuk UMKM
Layanan digital mobile banking (m-banking) Bank BPD DIY juga menyasar pelaku UMKM.
Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad mengatakan saat ini, ada 53.000-an pelaku usaha UMKM menggunakan layanan mobile banking yang disediakan pihaknya yaitu BPDDIY Mobile.
“Semua yang bermitra dengan kami, memang diwajibkan untuk transaksi nontunai,” kata dia dalam presentasi untuk Dewan Juri TOP DIGITAL Awards 2020, yang digelar secara daring oleh Majalah IT Works (12/11/2020).
“Sebanyak 25% dari total kredit yang kami salurkan untuk segmen UMKM,” ungkapnya.
Santoso mencontohkan lagi dukungan Bank BPD DIY bagi UMKM memanfaatkan TIK, lewat portal pelayanan nontunai untuk UMKM yang produknya dibeli oleh Pemerintah DIY.
Menggunakan portal tersebut, UMKM bisa membuka rekening. Hal ini memudahkan Bank BPD DIY memberikan pinjaman modal kerja. “Dalam hitungan satu jam, aplikasi permintaan pinjaman modal kerja bisa disetujui. Dan modal kerja harian bisa cair,” papar Santoso.
Layanan digital Bank BPD DIY juga berperan pada pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 pun.
Santoso menambahkan, “Kami memberikan kredit khusus untuk UMKM. Mereka yang di pelosok sekalipun, cukup menggunakan telepon genggam cerdas (smartphone) untuk mengajukan aplikasi kredit. Di sini, bunga yang dikenakan pun murah.”
“Juga saat nasabah menginginkan restrukturisasi kredit, mereka bisa mengajukan secara online. Dan saat ini, para nasabah yang mengajukan restrukturisasi tersebut, sudah ada yang kembali membayar [angsuran],” papar Santoso.
“Nilai permintaan restrukturisasi kredit tersebut di Rp 1,2 triliun. Adapun total outstanding kredit, pada nilai Rp 9 triliun,” ungkapnya.
TI yang diimplementasikan Bank BPD DIY juga berperan penting dalam penghimpunan DPK (dana pihak ketiga). “DPK kami bisa tinggi karena TI menjadi andalan. Sekaligus memberi manfaat lebih kepada nasabah,” kata Santoso kepada dewan juri.
Saat ini, DPK di Bank BPD DIY mencapai Rp 12,9 triliun. Sementara, total aset, ada di nilai Rp 15,08 triliun. Sebanyak 70% dari total DPK adalah dana masyarakat.
Langkah meningkatkan sistem TI ke Digital Banking di Bank BPD DIY juga didorong oleh kenaikan statusnya masuk kelompok BUKU II (bank umum kegiatan usaha II dengan modal inti di atas Rp 1 Triliun) pada awal tahun 2016.














