Jakarta, ItWorks- Terpilih sebagai satu dari 25 Kabupaten / Kota Se-Indonesia dalam gerakan menuju 100 smart city (kota pintar) sejak tahun 2017, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), terus mengembangkan sejumlah aplikasi digital untuk berbagai layanan masyarakat. Selain memudahkan, inovasi yang dilakukan juga mampu meningkatkan performa sistem pemerintah yang good governance berbasis elektronik sesuai Perpres No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sudah 3 tahun program Smart City dilaksanakan di Kota Samarinda yang juga Ibukota Provinsi Kaliman Timur. Pengembangan dilakukan dengan mengacu kepada master plan Samarinda Smart City yang disusun tahun 2017 yang juga diperkuat dengan blue print Samarinda Smart City 2018.
Berbagai kemajuan pun terus berhasil digapai. Hasil evaluasi implementasi Smart City Kota Samarinda sejak tahun 2017 hingga kini selalu baik. Sejumlah inovasi aplikasi juga telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama terkait pelayanan dari pemerintah. Bahkan beberapa aplikasi yang dikembangkan juga telah menarik perhatian daerah lain untuk menjadikan rujukan studi bagi pengembangan konsep smart city di wilayahnya. Beberapa aplikasi yang banyak dimanfaatkan seperti e-Kelurahan, e-Warga, Surat Elektronik, Antrian Online Android, dan beberapa lainnya.
Terkait program smart city, Pemkot Samarinda telah menyusun masterplan Smart City (kota pintar) dan menetapkan program quickwin Samarinda Smart City Tahun 2018 dan blue print sebagai acuan pengembangannya ke depan. Salah satu program besar dalam quickwin Samarinda Smart City, yakni mengintegrasikan berbagai sistem aplikasi untuk bweebagai layanan masyarakat atau publik.
“Inovasi dan penyempurnaan, terus kita lakukan. Untuk aplikasi, di Pemerintahan Kota Samarinda ini sudah banyak aplikasi yang dikembangkan, baik aplikasi sifatnya administrasi pemerintahan, layanan publik maupun aplikasi yang sifatnya informasi masyarakat. Sebelumnya berdiri masing-masing tanpa ada terhubung satu dengan yang lainnya. Nah sejak tahun 2018, Dinas Kominfo Kota Samarinda membuat aplikasi API (Aplication Programming Interface) yakni api.samarindakota.go.id yang berfungsi sebagai jembatan untuk mengintegrasikan aplikasi-aplikasi tersebut agar bisa saling bertukar data. Salah satu contoh real yaitu aplikasi e-Kelurahan yang dulunya banyak manual dan hanya bisa digunakan oleh 3 kelurahan. Kini dengan adanya API, aplikasi e-Kelurahan bisa lebih luas di akses dan juga terintegrasi dengan data base dalam satu data kependudukan. Sehingga dalam pelayanan pembuatan surat pengantar di kelurahan, cukup hanya meng-entry NIK dengan memilih layanan surat yang diinginkan. Aplikasi e-Kelurahan termasuk jadi andalan dalam pelayanan masyarakat di saat pandemi Covid-19 hingga era kenormalan baru (new normal) ini,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Pemkot Samarinda, Kalimantan Timur Dr. Aji Syarif Hidayattulah, S.Sos, M.Psi, saat presentasi dan wawancara penjurian “Top Digital Awards 2020” yang berlangsung (24/11/2020) melalui video coference yang dihelat Majalah ItWorks bekerjasama dengan Konsultan Independent, dan didukung sejumlah Asosiasi TI & TELCO Indonesia, di Jakarta.
Dijelaskan, e-Kelurahan merupakan solusi khusus kelurahan untuk layanan kelurahan melalui aplikasi berbasis web. Didesain untuk menunjang operasional kantor kelurahan khususnya dalam pengelolaan pembuatan surat-surat untuk warga. Terdapat beberpa fitur unggulan : 1. SIPENDUK; 2. PIM; 3. SIMARSIP; 4. Pesan KAKE; 5. SIPENDUK; 6. E-Kecamatan; 7. E.Warga.
“Banyak template tersedia yang sudah siap pakai, sehingga User (pegawai kelurahan) tidak perlu mengetik ulang untuk pembuatan surat atau pelaporan. Melalui aplikassi jni, juga mudah mencari data dan surat-surat warga jika suatu saat diperlukan (data base tersimpan rapi secara sistem). Warga juga semakin mudah dapatkan pelayanan secara online, tidak perlu antrean secara fisik di kantor kelurahan. Semua datanya sudah terintegrasi sesuai dengan NIK, sehingga ini memudahkan termasuk ditunjang fitur penomoran secara otomatis sehingga tidak tumpang tindih. Warga yang sebelumnya datang dan antri untuk mendapat pelayanan, kini bisa secara on line sehingga waktunya dapat digunakan untuk hal-hal lain yang lebih produktif. Dalam kaitan ini, juga terdapat fitur aplikasi antrian on line untuk memantau antrian secara online, real time. Harapannya seluruh layanan publik di Kota Samarinda menjadi lebih mudah, praktis, cepat, efisien, dan transparans,” ujarnya di hadapan tim dewan juri terdiri Melani Harriman (Melani K Harriman Associate), Nurul Yakin Setyabudi (Indonesia Telecommunication User Group –IDTUG), Garuda Sugardo (Dewan TIK Nasional/ WanTIKnas), serta Prof. Satya Arinanto (Anggota Dewan Pakar I-Otda).
Menurutnya, untuk kecepatan dan keabsahan layanan surat warga secara online ini, Pemkot Samarinda juga telah menerapkan fitur tanda tangan elektronik (TTE) dengan menggunakan sertifikat elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Implementasi TEE ini di atur dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2020 tentang penggunaan sertifikat elektronik. Pemberlakuan TTE ini juga sangat membantu pada saat pandemic Covid-19, dimana social distancing maupun physical distancing dapat diterpkan.
“Dengan TTE ini, prosesnya juga bisa lebih cepat, karena tanda tangan bisa dilakukan secara eletronik kapan dan darimana berada. Terkait implementasi TTE, kami telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan BSrE, sehingga sah secara hukum karena telah tersertifikasi. Kami sangat besyukur, karena sejak awal Pak Walikota Syaharie Jaang, sangat konsen terhadap program-program transfomasi digital dan juga smart city, baik melalui dukungan regulasi maupun dalam hal anggaran pendanaan. Tahun ini anggaran pengembangan TI hampir Rp 14 miliar, ada sedikit koreksi karena adanya pandemi Covid-19 ini. Namun secara umum anggaran belanja TI dalam beberapa tahun terakhir di Samarinda terus meningkat” ujarnya.
Implementasi Big Data
Ditambahkan, pengembangan aplikasi digital selain untuk mempermudah layanan, juga memudahkan pemerintah dalam pengelolaan dan integrtasi data untuk pengarsipan. Hal ini karena adanya sistem secara otomatis akan menggenerate data yang untuk pendokumenan secara digital. Dalam kakitan ini juga ada aplikasi E-Surat (Surat Elektronik) yang merupakan aplikasi persuratan yang digunakan untuk mempermudah pengelolaan surat masuk, surat keluar, disposisi, pencarian hingga pelaporan arsip surat dilingkungan Diskominfo Kota Samarinda. “Hal ini sejalan dengan program big data yang juga mulai kami kembangkan,” terang Aji Syarif Hidayattulah didampingi Suparmin, SE, M.Eng, selaku Kepala Bidang Aplikasi dan Layanan E-Government Diskominfo Kota Samarinda.
Terkait pengelolaan data, Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot Samarinda) telah mengoperasikan Data Center dan back up system yang kesemuanya ditangani Diskominfo Kota Samarinda. Data Center ini berisikan data Pemerintah Kota Samarinda yang sudah terintegrasi antar OPD menjadi hanya ada satu data. Dengan demikian, semua data, tidak ada lagi perbedaan angka antara OPD, kelurahan, kecamatan, dan dinas terkait lainnya. Dalam hal ini, Diskominfo juga telah membangun jaringan internet menggunakan fiber optic yang tersambung ke seluruh OPD sampai dengan tingkat kelurahan. Sehingga pembelian internet sekarang sudah terpusat di RKA Dinas Kominfo dan kuota nya pun di atur oleh Diskominfo. “Fasilitas data center ini juga untuk mengintegrasikan data yang ada di seluruh OPD untuk kami kelola menjadi big data yang lebih terstruktur,” ungkapnya.
Terkait smart city, pada tahun 2018, Pemerintah kota Samarinda melalui Dinas Kominfo, juga banyak melakukan pembenahan dalam pembanguna infrastruktur TIK-nya. Di antaranya membangun Command Center sebagai pusat kendali digital Smart City Samarinda. Command Center juga terintegtrasi dengan OPD untuk memberikan respons cepat sekaligus sebagai pusat pengambilan kebijakan menyangkut berbagai laporan masyarakat kota samarinda. Salah satu yang fungsi ruang command center ini juga adalah tempat call taker 112 untuk memberikan layanan kedaruratan kota Samarinda.
“Fasilitas Command Center ini terutama untuk memudahkan sistem monitoring dan koordinasi. Melalui command center seluruh informasi baik berupa video, grafik, dan data, baik yang dihasilkan oleh sistem informasi yang digunakan Pemerintah Kota Samarinda maupun informasi yang berasal dari masyarakat sebagai bentuk interaksi Pemerintah Kota dengan masyarakat, dapat tampilkan pada video wall. Command center intinya akan berfungsi sebagai pusat visualisasi dan integrasi data, baik yang diperoleh melalui online, offline, internal maupun eksternal,” ujarnya.
Di tengah pandemi virus Corona, di mana aktivitas warga banyak dilakukan di rumah dan karyawan banyak melakukan Works From Home WfH), Diskominfo Samarinda juga melakukan penguatan infrastruktur internet, mengembangkan aplikasi untuk menunjang kerja pegawai, seperti untuk online meeting, video conference, dan lainnya.
Selain itu, seiring dengan merebaknya kejahatan dunia cyber, Diskominfo Kota Samarinda juga sudah menyiapkan sitem keamanan datanya, baik dari segi SDM maupun dari sisi standar kemanan datanya. Dari sisi SDM Kominfo sudah menyaipkan SDM yang mempuni apabila ada serangan peretas maupun malware. Dalam hal ini juga sudah menerapkan standard tingkat keamanan data, yakni juga ISO 270001. (AC)














