Penulis: Miroji
Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrianterus berupaya memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat terkait ketenagakerjaan dan perindustrian. Salah satu caranya dengan memanfaatkan teknologi informasi (TI) dimana sejak tahun 2019, Pemkot Tegal telah mempunyai aplikasi Lapur Si Jaja.
Lapur Si Jaja singkatan dari LAyanan pariPURna untuk SIap KerJA dan menjadi seJAhtera merupakan inovasi berbasis TI yang memberikan layanan dibidang ketenagakerjaan.
Aplikasi ini berbasis mobile android untuk meningkatkan kualitas ketenagakerjaan secara komprehensif yang terintegrasi dari hulu ke hilir, dari masa sebelum, pada saat dan setelah bekerja.
“Aplikasi ini memberikan kemudahan layanan ketenagakerjaan dari hulu ke hilir bagi para Pencari Kerja, Calon Peserta Pelatihan, Perusahaan, Pekerja/Buruh, Bursa Kerja Khusus (BKK) dan Masyarakat pada umumnya,” ujar R. Heru Setyawan, S.IP, M.H, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Kota Tegal saat Penjurian TOP DIGITAL Awards 2020 secara online oleh Majalah IT Works, Senin (16/11/2020).
Kepada dewan juri, Heru menjelaskan, saat ini, ada tujuh fitur unggulan dalam aplikasi Lapur Si Jaja, yaitu; CAKAR, CAKER, LOKER, SILAT, DUMAS, SILAP, SIPAT.
CAKAR, Sistem Layanan Cari Kartu untuk memudahkan layanan pembuatan Kartu AK.1.
CAKER, Sistem Layanan Cari Kerja untuk melayani lulusan yang mengiklankan diri sesuai pendidikan dan keahlian yang dimiliki.
LOKER, Sistem Layanan Informasi Lowongan Kerja Online untuk memudahkan layanan bagi pencari kerja sesuai lowongan kerja yang tersedia.
SILAT, Sistem Informasi Pelatihan merupakan fitur untuk informasi Penyelenggaraan Pelatihan, Pendaftaran Peserta Pelatihan dan proses seleksi Peserta Pelatihan.
DUMAS, Sistem Layanan Pengaduan Masyarakat untuk melayani berbagai pengaduan tentang kasus ketenagakerjaan.
SILAP, Sistem Informasi Laporan Perusahaan, layanan untuk Update Perusahaan & Pelaporan Kegiatan LKS Bipartit di Perusahaan.
Terakhir, SIPAT atau Sistem Informasi Laporan Penempatan Tenaga Kerja adalah fitur untuk Laporan Penempatan Tenaga Kerja secara online.
Sejak dilaunching tahun 2019, Lapur Si Jaja mendapat banyak respon positif. “Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah meminta Disnakerin Kota Tegal untuk mempresentasikan LAPUR SIJAJA kepada Disnaker se-Provinsi Jawa Tengah,” ungkap Heru.
“Ini adalah buah dari komitmen Bapak Walikota Tegal dalam mewujudkan Kota yang Siap Menjadi The Real Smart City. Untuk itu, Disnakerin Kota Tegal siap menjadi OPD yang menerapkan manajemen pemerintahan berbasis TI dengan inovasi tiada henti,” tutup R. Heru Setyawan.
Baca: Aplikasi Jakwir Cetem Kota Tegal, Siap Go Nasional
Baca: E-Kelurahan Solusi Andalan Layanan Masyarakat Kota Tegal di Tengah Pandemi
Baca: Local Loop, Solusi Jitu Disdikbud Kota Tegal untuk PJJ