Jakarta, ItWorks – Kementerian Sosial RI bekerja sama dengan Kementerian Dalam negeri kembali melakukan perekaman secara electronic data kependudukan bagi warga marjinal/telantar. Kali ini dilakukan bagi 56 warga marjinal/telantar dari Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Swara Peduli dan LKS Sekar, untuk akses mendapat identitas kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini meninjau langsung proses perekaman data kependudukan bagi warga marjinal/telantar yang digelar (9/2), di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial RI, Jakarta. Bantuan pendataan ini dilakukan, setelah sebelumnya Menteri Tri Rismaharini melakukan kunjungan ke beberapa lokasi tempat tinggal warga marjinal/telantar. Seperti kolong jembatan Pegangsaan, kolong tol Gedong Panjang Penjaringan, hingga pemukiman pemulung di wilayah Cilincing Tanjung Priok, di mana mereka mengeluhkan beberapa hal yang salah satunya kesulitan mendapatkan akses bantuan sosial dari pemerintah.
Kondisi ini ditengarai karena tidak adanya identitas kependudukan yang dimiliki warga telantar. Mereka sulit mendapatkan identitas kependudukan karena sebagian besar warga marjinal/telantar tidak memiliki tempat tinggal tetap/unregister. Terbukti, beberapa warga telantar yang ditemui Risma tinggal di kolong jembatan, ada juga yang tidur di pinggir jalan.
Bekerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kemensos memberikan akses bagi warga terlantar untuk mendapatkan KTP. “Hal ini dilakukan agar data mereka bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga mempermudah akses warga marjinal/telantar pada bantuan program Kemensos seperti dari Program ATENSI, PKH, BST maupun bantuan dari program Kementerian/Lembaga lain seperti KIS, KKS atau KIP,” ungkap Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini dilansir Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial, Kemensos, baru-baru ini.
Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi Priatna mewakili Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat mengatakan, bahwa Kemensos akan terus menyisir kaum marjinal untuk bisa mengakses layanan perekaman data kependudukan. Ini merupakan hak mereka dan Kemensos bersama LKS mengawal proses perekaman data kependudukan hingga tuntas.
“Kedepan, ketika mereka sudah punya KTP akan memudahkan mereka mendapat bantuan dari pemerintah, tidak hanya bantuan dari Kemensos tapi dari kementerian/lembaga lain yang mensyaratkan harus memiliki KTP,” imbuhnya.
Model perekaman data bagi warga marjinal/telantar ini akan diterapkan juga oleh Balai Rehabilitasi Sosial milik Kemensos yang berada di daerah. “Balai Rehsos di daerah juga punya mitra-mitra seperti LKS. Balai akan melakukan koordinasi dengan LKS, Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil setempat untuk melakukan perekaman data bagi warga marjinal/telantar di daerah,” ungkap Idit.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa pemberian identitas kependudukan ini merupakan tugas negara. “Kemensos dan Kemendagri menuntaskan perekaman bagi warga marjinal/telantar. Metodenya jemput bola, kita datangi, jika sudah ditemukan, kita kumpulkan dalam satu tempat dan kita layani untuk perekaman data,” tuturnya.
Zudan menambahkan bahwa perkembangan DTKS saat ini sudah bagus. Terjadi peningkatan kecocokan antara DTKS dengan data Dukcapil yang semula 83% pada 2020, kini sudah mencapai 90,3%. “Kita lakukan validasi dan verifikasi terus menerus berbasis NIK. Saat ini kecocokan DTKS dengan data Dukcapil telah mencapai 90,3%,” katanya.
Proses perekaman berjalan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Warga marjinal/telantar yang tiba di lokasi perekaman terlebih dahulu melakukan rapid antigen. Setelah dinyatakan negatif, mereka bisa melakukan registrasi.
Setelah melakukan registrasi, warga diminta masuk ke dalam ruang tunggu untuk menunggu giliran menyerahkan persyaratan perekaman identitas kependudukan.
Tersedia beberapa meja layanan, warga dipanggil ke meja pertama, yaitu meja Biometrik, proses pelacakan untuk mengetahui apakah sebelumnya sudah pernah melakukan perekaman.
Setelah diketahui bahwa warga tersebut pernah melakukan perekaman, maka warga bisa langsung ke meja pencetakan, yaitu mencetak KTP yang sudah tersedia datanya. Bagi yang tidak ditemukan datanya, maka perlu melakukan perekaman KTP dengan menginput data sidik jari, iris mata dan foto diri. Setelah itu, KTP siap untuk dicetak. (AC)














