Jakarta, ItWorks- Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu bagi masyarakat dengan sistem teknologi informasi terintegrasi, kian mendapat respons dari sejumlah pemerintah Daerah (Pemda) sebagai upaya meningkatkan performa lahyanan masyarakat. Sebanyak 38 kepala daerah berkomitmen membangun MPP di wilayahnya.
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan komitmen penyelenggaraan MPP oleh 38 kepala daerah bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Penandatanganan oleh kepala daerah yang terdiri 24 bupati dan 16 wali kota tersebut dilakukan pada (02/03) dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Tujuan penandatanganan komitmen ini adalah wujud keseriusan kepala daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui MPP,” jelas Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa di Jakarta yang dirilis Humas KemenPANRB, baru-baru ini.
Sebagai bentuk peningkatan pengetahuan dan pemahaman, Kementerian PANRB juga menyelenggarakan knowledge sharing dengan narasumber yang berkompeten. Dalam knowledge sharing itu disampaikan tentang tantangan perekonomian global dan daya saing investasi Indonesia, serta best practice penyelenggaraan MPP.
Saat ini telah diresmikan 35 MPP di Indonesia dengan karakterisktik sesuai dengan daerah masing-masing dari segi pengintegrasian layanan, pengintegrasian sistem, maupun sarana prasarana yang dimiliki. Pembentukan MPP ini memerlukan komitmen yang kuat dari kepala daerah sebagai kunci utama keberhasilan yang nantinya dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat secara berkelanjutan.
“Oleh karena itu Kementerian PANRB memfasilitasi bagaimana komitmen kepala daerah agar lebih fokus untuk menyelenggarakan MPP, dengan langkah awal berupa penandatanganan komitmen pembangunan MPP,” ujar Diah.
Semula terdapat 40 pemda yang berkomitmen membangun MPP. Namun dua daerah tidak hadir untuk menandatangani komitmen karena belum ditetapkannya kepala daerah pasca-Pilkada. (AC)














