ItWorks- Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat pelayanan terpadu dalam satu atap yang dilengkapi sistem teknologi informasi, kian banyak dikembangkan pemerintah daerah (Pemda). Menyusul Pemda lain, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara kini juga tengah bersiap mengoperasikan secara resmi fasilitas MPP.
Bupati Bombana, Tafdil menyampaikan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Bombana telah menyiapkan lokasi MPP dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan dan sudah memulai operasi sejak November 2020 yang terintegrasi dengan 79 jenis layanan dari 16 instansi. Kabupaten Bombana menjadi satu dari 38 pemerintah daerah yang telah melakukan penandatanganan MoU Penyelenggaraan MPP tahun 2021 dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan menjadi kabupaten/kota pertama di Provinsi Sulawesi Tenggara yang bergerak untuk mendirikan MPP.
Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik wilayah III Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Kurniawan berkesempatan meninjau persiapan penyelenggaraan mal pelayanan publik (MPP) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, (23/03) lalu.
Sebagaimana dilansir dalam rilis Humas KemenPANRB baru-baru ini, dalam peninjauan tersebut, Yusuf memberikan beberapa masukan yang perlu diperbaiki. Di antaranya terkait dengan pengaturan tata letak MPP yang lebih terbuka (open space), pengintegrasian pelayanan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana, penyediaan ruang laktasi, dan penyediaan ruang pengaduan, sapras kaum rentan, dan sebagainya.
Kedepannya, MPP Bombana diharapkan dapat menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Tenggara dan sekitarnya. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Engki, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bombana Pajawa Tarika. (AC)