Jakarta, ItWorks- Menyusul diterbitkannya Surat Edaran tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, mulai hari ini, 1 April 2021, alat deteksi Covid-19 buatan dalam negeri GeNose mulai diterapkan sebagai salah satu alat penyaringan (screening) para pelaku perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara.
Demikian dilansir dalam siaran pers Biro Komunikasi dan Informasi Publik Departemen Perhubungan RI. Sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Edaran yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pada tanggal 26 Maret ini berlaku mulai tanggal 1 April 2021.
Latar belakang diterbitkannya SE ini adalah, diperlukannya ketentuan yang mengatur perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terus berpotensi meningkat melalui mobilitas manusia atau perjalanan orang. Selain RT-PCR dan Rapid Test Antigen, pelaku perjalanan udara juga bisa menggunakan tes menggunakan GeNose C19.
Berdasarkan sumber informasi PT Angkasa Pura (AP) I, di wilayah AP I terdapat dua bandara yang menyediakan tes menggunakan GeNose, yanki untuk gtahaoa awal baru dua bandara, yaitu Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Yogyakarta dan Bandara Juanda, Surabaya. Sementara itu di wilayah AP II, juga baru terdapat dua bandara yang menyediakan tes GeNose. Pada tahap awal, penerapan GeNose C19 pada 1 April 2021 di Bandara Husein Sastranegara Bandung dan Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Setelah itu, secara bertahap diterapkan di bandara-bandara lain.
Dengan demikian saat ini baru ada empat bandara di Indonesia yang menyediakan tes GeNose, yakni: Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Bandara Juanda (Surabaya), Bandara Husein Sastranegara (Bandung), serta Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang). (AC)