Terkait kasus dugaan kebocoran data, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk tetap yakin dan percaya bahwa BPJS Kesehatan akan tetap memberikan layanan yang sebaik-baiknya bagi seluruh peserta.
“Tidak perlu ada keraguan peserta dalam penggunaan layanan kesehatan yang telah dijamin melalui program Jaminan Kesehatan Nasional,” kata Achmad Yurianto, melalui keterangan resmi, di Jakarta, 25/05/2021.
Ia mengatakan pihaknya telah meminta Direksi BPJS Kesehatan untuk melakukan penelusuran mendalam atas kebenaran berita dimaksud dan segera melakukan klarifikasi secara transparan atas kondisi yang terjadi serta menindaklanjuti secara hukum jika terdapat bukti-bukti adanya kebocoran data peserta.
Di samping itu, pihaknya juga meminta Direksi BPJS Kesehatan segera menyiapkan rencana kontijensi dengan pendekatan business continuity management guna meminimalisir dampak yang terjadi dan memulihkan keamanan data peserta serta melakukan langkah-langkah mitigasi risiko atas potensi risiko lanjutan yang dapat timbul.
Baca: Begini Perkembangan Dugaan Kebocoran Data Pribadi Penduduk Indonesia
Senada dengan Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti selaku Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga memastikan masalah tersebut tak akan mengganggu layanan BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan terus berupaya maksimal agar data pribadi dan data lainnya tetap terlindungi. Di samping itu, kami juga memastikan pelayanan kepada peserta baik di fasilitas kesehatan maupun untuk proses administrasi lainnya tetap berjalan,” katanya dalam keterangan resmi itu juga.
Ia memaparkan pihaknya telah melakukan upaya penanganan dugaan bocornya data peserta dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak telah dilakukan.
“Antara lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri, Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).”
Ghufron juga menerangkan bahwa BPJS Kesehatan telah melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital.
“Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ghufron.
Saat ini, BPJS Kesehatan telah melakukan pengamanan data secara berlapis. BPJS Kesehatan juga mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari.
Selain itu dilakukan juga mitigasi terhadap hal- hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi. Penguatan sistem keamanan perlindungan data dilakukan untuk menjamin keamanan data ke depan.
Ia menegaskan pihak BPJS Kesehatan tak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Meski telah dilakukan upaya keamanan, potensi peretasan dalam pencurian data dinilai masih dapat terjadi.
Baca: Berikut Pernyataan Kominfo terkait Dugaan Kebocoran Data Pribadi 279 Juta Penduduk Indonesia














