ItWorks- Penggunaan teknologi informasi (TI) di jajaran Bea Cukai terus diperkuat untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan bagi pengguna jasa kepabeanan. Kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di daerah pun juga terus didorong untuk berinovasi mengembangkan aplikasi layanan berbasis TI.
Kali ini, Bea Cukai Tanjung Emas – Semarang, Jawa Tengah berhasil mengembangkan aplikasi dengan meluncurkan Bctemas.id. Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin, pada Jumat (18/06) menjelaskan bahwa Bctemas.id ini telah diluncurkan pada tanggal 14 Juni 2021. Bctemas merupakan sistem aplikasi pengajuan pelayanan secara daring pada kantor Bea Cukai Tanjung Emas.
“Peluncuran aplikasi ini memiliki tujuan utama untuk mempermudah proses bisnis kepabeanan dan cukai. Selain kemudahan proses bisnis, keuntungan lain yang diperoleh pengguna jasa adalah dalam hal kecepatan dan transparansi. Pengguna jasa dapat mengajukan pelayanan secara daring dan juga memantau jalannya pelayanannya secara realtime. Layanan daring yang didukung oleh aplikasi ini, yakni pengajuan softcopy surat keterangan asal (SKA), pengajuan deklarasi nilai pabean (DNP), dan Pengajuan NPD,” jelasnya dirilis melalui portal web resmi Bea Cukai Kantor Pusat, Jakarta .
Disebutkabn, dengan adanya aplikasi Bctemas.id, pengguna jasa tidak perlu lagi datang secara fisik ke kantor. Mereka cukup dengan menggunakan aplikasi dan memantaunya secara fleksibel dan mudah. Hal ini tentu akan sangat membantu, apalagi masih dalam masa pandemi. “Bea Cukai Tanjung Emas meminimalisir penularan dan penyebaran Covid-19 dengan Layanan Online yang semakin mudah dan cepat,” ujar Anton. (AC)














