Dalam sektor kesehatan, tanda tangan elektronik (TTE) dapat digunakan untuk membantu efisiensi dan integrasi dari berbagai layanan.
“Contohnya, penggunaan Rekam Medik Elektronik (RME). Dengan dukungan TTE, implementasi RME menjadi lebih efektif karena data pasien bisa dengan mudah terhubung antara satu faskes dengan faskes lainnya,” kata drg. Saraswati, MPH dari Sesditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes.
“Dalam bidang Farmasi dan Alat Kesehatan (FARMALKES), penerapan TTE juga sudah dilakukan di berbagai lini, mulai dari Regalkes, Seralkes, e-licensing, e-pharm, dan e-desk,” ungkap Lupi Trilaksono, SF., MM., Apt. selaku Plt Direktur Pengawasan Alat Kesehatan dan PKRT Kemenkes.
Baca: Pemerintah Dukung Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik di Sektor Kesehatan
Marshall Pribadi, CEO PrivyID menjelaskan bahwa selain dapat menghemat waktu serta biaya, penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi juga mampu mengurangi resiko fraud yang dapat terjadi di bidang kesehatan, seperti insurance fraud di mana seseorang menggunakan polis asuransi milik orang lain untuk melakukan pengobatan, hingga mengurangi resiko terjadinya kerusakan atau kehilangan dokumen.
“Setiap dokumen yg sudah di tanda tangani secara digital oleh TTE tersertifikasi ada audit trail, menjelaskan dokumen ini di-create kapan, atau diunggah kapan ke sistem, oleh siapa, tanggal berapa dan seterusnya sampai kapan ditandatangani dan menggunakan perangkat apa, itu bisa menjadi penguat alat bukti ketika dokumen tersebut menjadi alat bukti di pengadilan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Kementerian Kesehatan serta PrivyID. menggelar webinar bertajuk “Transformasi Digital Sektor Kesehatan dengan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi” pada Kamis, 17 Juni 2021.
Baca: Minim Sentuhan, Tanda Tangan Elektronik Jadi Solusi di Masa Pandemi














