Pemerintah menginisiasi pengembangan aplikasi PeduliLindungi dalam rangka mengoptimalkan perlindungan kesehatan masyarakat dan meminta partisipasi warga untuk mengunduh dan memanfaatkan teknologi tersebut.
“Pengaplikasian teknologi digital dalam mendukung penerapan protokol kesehatan dan 3T (Testing, Tracing, Treatment) adalah salah satu upaya krusial dalam pengendalian pandemi. Dengan itu, masyarakat perlu mulai membiasakan diri dengan teknologi digital dalam kehidupan sehari-harinya, salah satunya adalah pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Senin, 23/8/2021.
Saat ini terdapat 6 sektor yang menjadi fokus pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi dalam hal skrining, yaitu:
- Perdagangan (pusat perbelanjaan, pasar modern dan pasar tradisional)
- Transportasi (darat, laut, udara)
- Pariwisata (hotel, restoran, event/pertunjukan)
- Kantor/Pabrik (pemerintah, swasta, bank, pabrik besar, UMKM/IRT)
- Keagamaan (masjid, gereja, wihara, pura, kegiatan keagamaan)
- Pendidikan (PAUD, SD, SMP/SMA, Perguruan Tinggi)
Saat ini, menurut Johnny G. Plate, penerapan kebijakan tersebut sudah dilaksanakan di sekitar 250 lokasi terdiri atas mal, restoran, bank, rumah sakit, hotel, dan perkantoran.
Pemerintah terus melaksanakan perluasan cakupannya, dengan cara menggencarkan sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut di fasilitas publik serta perbaikan protokol kesehatan.
“Diharapkan, pada akhir Agustus nanti terdapat 500 fasilitas umum yang menerapkan proses skrining ini,” tambahnya.
Saat ini terdapat 28.627.905 pengguna yang telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi lewat Apps Store dan Google Play Store. Pemerintah melalui Kemenkominfo akan terus meningkatkan performa dari PeduliLindungi agar masyarakat tidak menemukan kendala penggunaan, dapat mempermudah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat ketika beraktivitas.
Menteri Johnny menegaskan bahwa keamanan dari pengguna PeduliLindungi adalah prioritas pemerintah. Karena itu, aplikasi ini terus dimutakhirkan agar keamanan data pribadi masyarakat selalu tersimpan dengan aman.
Pemerintah tengah melaksanakan migrasi data aplikasi PeduliLindungi, Silacak (Kemenkes) dan PCare (BPJS) ke cloud Kominfo dan seterusnya akan berada dalam cloud Pusat Data Pemerintah di Kominfo.
Migrasi teknis tengah berjalan dan diharapkan selesai pada akhir Agustus. Ketiga aplikasi ini akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan dan perkembangan pandemi Covid-19.
Baca: Kini, Pengunjung Pusat Perbelanjaan Wajib Vaksin & Harus Punya Akun PeduliLindungi














