Kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu terus didorong untuk mendukung agenda percepatan transformasi digital nasional di empat sektor strategis. Menurutnya peran Dewan Perwakilan Daerah RI penting untuk mendukung pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur digital, pengembangan pemerintah digital, ekonomi digital dan masyarakat digital di daerah.
Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI, di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (21/09/2021).
Menurut Menteri Johnny, dukungan pemerintah daerah untuk infrastruktur digital dilakukan dalam dua hal, yakni melalui kemudahan perizinan dan fasilitasi infrastruktur pasif telekomunikasi untuk digunakan penyelenggara telekomunikasi. Amanat tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Menkominfo menekankan pembangunan infrastruktur fisik harus digelar di daerah yang merupakan wilayah kerja pemerintah daerah. “Untuk Base Transceiver Station-nya harus dibangun di tanah, untuk menggelar fiber optik-nya harus digelar di tanah dan di dasar laut, dan itu adalah wilayah kerja pemerintah daerah yang diwakili oleh Yang Terhormat Anggota DPD,” tandasnya.
Dukungan pemerintah daerah untuk sektor pemerintahan digital juga dinilai penting, misalnya melalui migrasi bertahap untuk pemanfaatan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Kominfo. Menurut Menteri Johnny, baik pemerintah pusat maupun daerah daat ini menggunakan 2.700 pusat data. Dari jumlah tersebut, hanya 3% yang merupakan Global Standart Cloud.
“Itu berarti yang 97%-nya tidak standart dan ini banyak di daerah-daerah, sehingga ini mengakibatkan inefisiensi APBN atau inefisiensi APBD. Karena datanya tidak dapat dikonsolidasikan atau interoperabilitas secara nasional yang mengakibatkan kesulitan dan kecepatan dalam pengambilan keputusan kebijakan, baik kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” paparnya.
Menteri Johnny menegaskan inefisiensi tersebut harus segera diakhiri. Oleh karena itu, peran DPD RI sangat penting untuk dapat menyampaikan kepada pemerintah daerah, agar segera bermigrasi pusat datanya masing-masing ke pusat data nasional.
Menurut Menkominfo, dukungan pemerintah daerah untuk sektor ekonomi digital juga perlu didorong bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, ultra mikro dan pelaku ekonomi lainnya untuk peningkatan adopsi teknologi digital dalam menjalankan usaha.
Sedangkan sektor masyarakat digital, Menteri Johnny mengajak kolaborasi pemerintah daerah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan literasi, kecakapan digital dan pembangunan kemitraan melalui pelatihan digital dalam rangka menciptakan talenta digital Indonesia yang andal.
“Kita melakukan Gerakan Nasional Literasi Digital dengan empat kurikulum utama, yang berkaitan dengan digital skills, digital safety, digital ethics, dan digital culture,” jelasnya.
Baca: Produktivitas Ekonomi Digital Indonesia di tahun 2025 Bisa Tumbuh Jadi USD124 Miliar
Sinergitas
Komite I DPD RI memberikan dukungan bahkan mendorong sinergitas Kementerian Kominfo dengan DPD RI. Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menyatakan sinergi bisa dilakukan untuk Program DTS dengan nation building.
“Komite I DPD RI sepakat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan sinergi dan kerjasama dalam Program Digital Talent Scholarship di daerah,” tandasnya.
Soal kerjasama program DTS Kominfo di daerah, DPD RI mengajak sinergitas dengan aktif melakukan sosialisasi empat pilar. “Kalau itu bisa disinergiskan dengan program digital talent ini, jadi kerjasama misalkan kita bisa memasukkan beberapa materi-materi terkait dengan penguatan nation building kita,” jelasnya.
Menurut Ketua Komite I DPD RI, sinergitas antara program DTS dan sosialisasi empat pilar dapat menjadi perhatian masyarakat, mengingat kondisi digital hari ini berdasarkan hasil survei menunjukan tingkat kepekaan dan ketahanan nasional generasi milenial sangat rendah.
Ketua Komite I Fachrul Razi menilai aspek digital dan smart nation telah menjadi perhatian serius hampir semua negara, sehingga di Indonesia diperlukan pemahaman bersama mengenai digitalisasi dengan menanamkan nation building melalui berbagai pelatihan.
“DPD memiliki kapasitas men-training atau memberikan narasumber, memberikan informasi terkait materi-materi terkait dengan itu,” tuturnya.














