Jakarta, ItWorks- Pandemi Covid-19 telah mendorong percepatan transformasi digital di berbagai aspek termasuk dalam sektor financial technologi (teknologi keuangan). Karena itu, seiring perkembangan digitalisasi ini perlu juga mengantisipasi perlindungan data dan sistem keamanannya.
Digitalisasi di sektor keuangan harus diimbangi dengan literasi keuangan dan digital, utamanya bagi kelompok rentan atau yang baru mengenal teknologi keuangan. Apalagi seiring dengan kemajuan teknologi digital, potensi kejahatannya juga makin tinggi.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat menjadi pembicara acara OJK Virtual Innovation Day 2021 dengan tema “Building Robust and Sustainable Digital Finance Ecosystem Amid Covid-19 Pandemic” pada (11/10) dirilis dalam portal web Kemenkeu, baru-baru ini.
“Kita akui Teknologi Informasi dan Komunikasi bisa digunakan untuk menjaga produktivitas pekerjaan sehari-hari. Pelayanan publik dan kegiatan bisnis dapat dilakukan secara online. Saya percaya teknologi keuangan berkembang sangat pesat di Indonesia baik dari sisi perusahaan maupun volume transaksinya. Untuk itu, seiring perkembangan digitalisasi ini perlu juga mengantisipasi perlindungan data dan keamanannya.” ungkap Wamenkeu.
Lebih lanjut Wamenkeu mengungkapkan, pemerintah juga mulai banyak menggunakan teknologi untuk mencapai pelayanan publik yang efisien dan cepat. Sebagai contoh, distribusi obligasi pemerintah yang dapat dilakukan secara online, adanya sistem pelaporan dan pembayaran pajak secara online serta penggunaan uang elektronik di sektor transportasi. Pembayaran bantuan pemerintah baik bantuan sosial dan subsidi juga menggunakan teknologi di jasa keuangan melalui transfer langsung ke rekening penerima.“Untuk itu, seiring perkembangan digitalisasi ini perlu juga mengantisipasi perlindungan data dan keamanannya,” ujar Wamenkeu.
Wamenkeu percaya peningkatan literasi akan mempengaruhi tingkat inklusi keuangan sehingga akan membuka peluang lebih banyak orang untuk melakukan kegiatan ekonomi. Dengan demikian, menjadi penting bagi Otoritas Jasa Keuangan bersama dengan penyelenggara sistem pembayaran untuk mampu meningkatkan keamanan dan pengetahuan masyarakat.
“Sangat penting bagi teknologi keuangan untuk terus berbenah, berkembang, sekaligus memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Perubahan ini harus disikapi dengan bijak agar bisa mendapatkan manfaat maksimal dari kemajuan teknologi sekaligus mengantisipasi risiko dampak yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (AC)














