ItWorks-Kementerian Perdagangan bersama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menjalin kerja sama untuk edukasi dalam membangun konsumen cerdas berdaya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang dilakukan Direktur Jenderal PKTN Kemendag, Veri Anggrijono dan Dekan Fakultas Hukum Untirta, Agus Prihartono yang berlangsung di Kampus Untirta, Serang, Banten, (28/12/2021).
Kerja sama tersebut meliputi pelaksanaan kegiatan dalam rangka penyebaran informasi melalui pertukaran data dan informasi, edukasi, koordinasi di bidang perlindungan konsumen; serta pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat terkait bidang perlindungan konsumen. Selain itu, juga pengembangan sumber daya manusia perlindungan konsumen serta pemberian edukasi di bidang perlindungan konsumen.
Dirjen PKTN Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan, Kemendag mendorong Pemerintah Banten untuk menggiatkan penyelenggaraan perlindungan konsumen dengan melakukan kegiatan yang melibatkan konsumen secara langsung. Misalnya, melalui mahasiswa yang diharapkan dapat menjadi jembatan untuk memotivasi lingkungannya agar menjadi konsumen cerdas. “Dunia kampus memiliki peran aktif untuk memberikan pemahaman kepada konsumen, mengingat mahasiswa merupakan agen perubahan sekaligus generasi penerus bangsa. Sehingga dapat memberikan peran nyata di lingkungan sekitar dengan turun langsung ke masyarakat,” ujanya dirilis dalam portal web Kemendag.
Dirjen PKTN melanjutkan, melalui penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan para akademisi dan mahasiswa dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan konsumen, terutama di lingkungan sekitarnya.
Penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan bersama antara Kemendag dengan 43 perguruan tinggi di seluruh Indonesia yang dikukuhkan pada Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional pada 28 Oktober 2021. Penandatanganan kerja sama dihadiri Inspektur Wilayah I Kemendag, Ojak Simon Manurung; Direktur Pemberdayaan Konsumen, Ivan Fithriyanto; serta para Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. (AC)














