Jakarta, ItWorks- Meski diliputi situasi sulit akibat pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mampu menorehkan kinerja cemerlang. Sampai dengan tanggal 26 Desember 2021, DJP telah mencatatkan jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp1.231,87 triliun.
Dengan demikian, penerimaan pajak telah memenuhi target yang diamanatkan dalam APBN 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun dan bahkan masih akan ada kenaikan hingga penutupan di tanggal 31 Desember. “Ini adalah suatu hari yang bersejarah buat teman-teman di DJP. Di saat masih menghadapi COVID-19 dan masih di dalam proses pemulihan ekonomi, DJP mampu mencapai target 100% bahkan sebelum tutup tahun,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat memberikan arahan dalam acara Rapat Pimpinan Nasional IV DJP di Kantor Pusat DJP Jakarta, (27/12), lalu sebagaimana dilansir dalam portal Web Kemenkeu, baru-bau ini.
Atas capaian ini, Menkeu mengucapkan terima kasih atas kerja keras dari jajaran DJP. Selain itu, ia juga mengajak seluruh jajaran mensyukuri hasil tersebut dan tetap menjaga serta melaksanakan penugasan secara profesional. Menkeu pun berpesan kinerja capaian penerimaan perpajakan yang terus menunjukkan upaya perbaikan harus dijaga momentumnya, agar dapat berlanjut ke APBN 2022.
Sementfara Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo melaporkan, tercatat sejumlah 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100% dari target yang ditetapkan pada masing-masing kantor. Sebanyak tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) juga turut berhasil menyumbang capaian lebih dari 100%, yaitu Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Kanwil DJP Jakarta Khusus, Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, dan Kanwil DJP Jakarta Utara. (AC)














