Pemerintah Indonesia mendukung Deklarasi Nay Pyi Taw mengenai Digital Transformation: The Engine for ASEAN Economic Recovery from Covid-19. Deklarasi itu bertujuan untuk mengurangi dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan oleh pandemi Covid-19 di kawasan ASEAN.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Mira Tayyiba transformasi digital memiliki peran sebagai akselarator pemulihan melalui panduan dan kebijakan data digital, keamanan siber, dan platform daring. Selain itu diperlukan regulasi konten untuk penyediaan layanan berbasis digital seluas-luasnya pada jasa dan layanan publik dan pemerintahan.
“Ekosistem digital yang aman dan terpercaya di kawasan diantaranya dapat diwujudkan dengan ruang siber yang aman dan tangguh bagi aktivitas digital, pemerintahan digital yang handal dengan layanan terdistribusi, kebijakan pemanfaatan teknologi digital, dan pengelolaan data digital dalam memfasilitasi perdagangan dan pertukaran data lintas batas,” jelasnya dalam The 2nd ASEAN Digital Ministers Meeting (ADGMIN-2) yang berlangsung virtual dari Jakarta Pusat, Kamis (27/01/2022).
Baca: Potensi Besar Kemitraan ASEAN-ROK di Bidang Ekonomi Hijau dan Digital
Forum ADGMIN-2 mengesahkan deliverables: (1) ASEAN Cybersecurity Cooperation Strategy 2021-2025 dan The ASEAN Regional CERT Implementation Paper; (2) ASEAN Guidelines on 5G Ecosystem Development.
Lebih lanjut, pertemuan mencatat perkembangan sejumlah proyek implementasi tahun 2021, yaitu (1) ASEAN Policy Guideline for the use of Blockchain Technology for Digital Government (2) ASEAN Strategic Guidance on Artificial Intelligence (AI) and Digital Workforce.
“ASEAN Strategic Guidance on AI merupakan deliverables yang dikembangkan oleh Indonesia, termasuk penyelenggaraan workshop pada tanggal 22 Oktober 2021,” jelas Sekjen Kementerian Kominfo.
Baca: Ini Hasil ASEAN Youth Survey 2021 Terhadap Anak Muda Indonesia
Baca: Transformasi Digital ASEAN, Indonesia Sampaikan 4 Pandangan














