Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan adanya perbedaan cara tata kelola data akan menjadi pembahasan dalam Forum G20.
Mengutip data Bank Dunia tahun 2021, ia pun menjelaskan saat ini terdapat tiga jenis kebijakan pengelolaan data yang diterapkan beberapa negara di dunia.
Pertama, open transfer of data yakni tidak adanya pembatasan pada transfer lintas batas data pribadi atau minim pembatasan transfer lintas batas data pribadi. “Dari 116 negara yang disurvei, terdapat 39 negara yang tergolong pada open transfer data. Misalnya Kamboja, Pakistan, Arab Saudi, itu yang tergolong kategori open transfer of data,” tuturnya.
Kedua, conditional transfer, artinya, terdapat keseimbangan antara keharusan untuk melindungi data pribadi dan kebutuhan akan keterbukaan transfer data. “Dari 116 negara tadi yang disurvei, ada 66 negara termasuk Indonesia. Untuk negara lain diantaranya adalah European Union, Argentina, Korea Selatan, Afrika Selatan.”
Kategori ketiga yaitu limited transfer memiliki persyaratan tentang aliran data pribadi lintas batas negara untuk perusahaan dan organisasi lainnya. “Dari 116 negara, ada 11 negara yang tergolong pada limited transfer ini. Diantaranya adalah Tiongkok, Rusia dan Vietnam.”
“Pemerintah berupaya memperjuangkan kepentingan Indonesia dalam arus data lintas negara dalam Digital Economy Working Group Presidensi G20 Indonesia mendatang,” tegas Dedy dalam Sofa Talk Series “Mengenal Lebih Dalam Isu Arus Data Lintas Negara” Kepemimpinan Indonesia dalam Isu Digital di Forum G20, yang berlangsung virtual dari Jakarta, 25/2/2022.
Baca: Komunikasi Publik Presidensi G20 Indonesia Diperkuat dengan Tim Juru Bicara
Lebih lanjut, Dedy menyatakan saat ini dalam arus data batas perlu memperhatikan tiga tantangan keamanan data, yakni ransomware, social engineering dan tindakan perusakan keamanan data siber.
“Dari tahun 2018 hingga 2019, serangan siber meningkat 780%. Sementara Indonesia berada di peringkat 16 dari negara yang paling sering terjadi target sasaran serangan siber, sehingga ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
Maka pemerintah mengambil bagian dengan memperkuat regulasi, tata kelola, teknologi, dan sumber daya manusia. “Tata kelola yang lebih baik bisa memberikan efek positif kepada semua yang terlibat di dalamnya,” terang Dedy.
“Tentu ketika kita menggunakan data-data dengan begitu masif baik di media sosial, harus dikelola dengan lebih aman, karena kita ketahui banyak sekali insiden terkait dengan kebocoran data pribadi dan lain sebagainya yang mewarnai kehidupan,” tuturnya.
Baca: Presidensi G20 Indonesia Jadi Momentum Kembangkan Transformasi Digital Inklusif














