Dalam dua bulan kedepan atau tepatnya pada 30 April 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melaksanakan penghentian siaran televisi analog (analog switch off) atau ASO tahap pertama.
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Ismail menyatakan infrastruktur multipleksing dan siaran digital sudah ada di 56 wilayah Layanan Siaran yang mencakup 166 kabupaten dan kota sebagai lokasi implementasi tahap pertama. Menurutnya, Pemerintah juga telah menyediakan bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin (RTM).
“Di seluruh daerah yang telah dijadwalkan ASO tahap pertama, saat ini sudah terdapat siaran digital dan infrastruktur multipleksing yang dibutuhkan bagi setiap Lembaga Penyiaran untuk melakukan peralihan dari analog ke digital telah siap untuk mendukung ASO pada 30 April 2022 mendatang,” jelas Ismail dalam Konferensi Pers Penyediaan Bantuan Set Top Box bagi Rumah Tangga Miskin dalam rangka Persiapan ASO Tahap Pertama, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, 25/02/2022.
Ia pun menegaskan kesiapan penyelenggara multipleksing untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas siaran. “Saat ini, baik LPP TVRI dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) terus melakukan optimalisasi jaringan agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dari siaran televisi digital,” tandasnya.
Ismail menyatakan implementasi ASO sesuai tahapan dilakukan sebagaimana amanat Undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“ASO tahap kedua juga telah dijadwalkan pada 25 Agustus 2022 dan terakhir tahap ketiga di 2 November 2022, sebagaimana batas waktu yang telah diamanatkan oleh Undang-undang Cipta Kerja,” jelasnya.
Baca: Pemerintah Sediakan Lebih dari 3 Juta Set Top Box untuk Rumah Tangga Miskin