Indonesia ingin menjembatani perbedaan pendekatan negara terkait arus data lintas batas negara dengan mengusung empat prinsip, yaitu lawfulness, fairness, transparency, dan reciprocity.
Terlebih, adanya tantangan dalam tata kelola kebijakan arus data lintas batas negara yang memiliki pendekatan berbeda setiap negara. Untuk itu, Indonesia akan memfasilitasi dialog dalam forum G20 untuk membangun pemahaman bersama.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba dalam Sofa Talk Series “Mengenal Lebih Dalam Isu Arus Data Lintas Negara” Kepemimpinan Indonesia dalam Isu Digital di Forum G20, yang berlangsung virtual dari Jakarta Pusat, Jumat (25/2/2022) kemarin.
Menurut Sekjen Kementerian Kominfo, dalam berbagai forum internasional, Indonesia senantiasa mengedepankan empat prinsip yaitu lawfulness, fairness, transparency, dan reciprocity.
Baca: Kominfo: “Semua Pihak Harus Ikut Menjaga Keamanan Data Pribadi”
“Sebagai langkah konkret, Indonesia telah dan terus berupaya untuk mendorong adopsi empat prinsip tersebut di forum G20 sejak Presidensi G20 Arab Saudi tahun 2020,” ungkapnya.
“Dalam DEWG, keempat prinsip tersebut menjadi landasan diskusi para negara anggota G20 terkait pengelolaan data. Kami mendukung agar pembahasan topik ini dilakukan dengan dinamis, terbuka terhadap berbagai sudut pandang, dan didasari kesepahaman bersama,” tuturnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia mengambil langkah konkret untuk membahas tata kelola data yang bagi sebagian khalayak merupakan isu yang kompleks. “Melalui DEWG, Indonesia optimis dapat memfasilitasi dialog terkait tata kelola data yang konstruktif, produktif, dan inklusif. Diharapkan pembahasan yang ada dapat menjadi titik awal diskusi yang lebih komprehensif terkait tata kelola data global,” kata Sekjen Mira Tayyiba.
Baca: Indonesia Angkat Isu Pengelolaan Arus Data Lintas Negara dalam Forum G20














