ItWorks- Salah satu spirit dari reformasi birokrasi adalah menyederhanakan proses dan memudahkan berbagai pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong seluruh Pemerintah Daerah, baik kabupaten dan kota untuk mendirikan mal pelayanan publik (MPP) serta meningkatkannya menjadi MPP Digital.
“Digitalisasi ini menandakan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada seluruh Masyarakat. Bisa lebih sempurna jika seluruh kabupaten/kota membuat MPP. Harapan saya bisa ditingkatkan, tidak lagi MPP dalam bentuk MPP konvensional, tapi MPP digital,” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat menyapa dan berdiskusi bersama ASN Pemerintah Provinsi Bali, Denpasar, Bali, (04/09), dirilis Humas MenPANRB melalui protal web, baru-baru ini.
MenPANRB Abdullah Azwar Anas juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bali yang menyederhanakan organisasi perangkat daerah (OPD). Ia juga meminta agar seluruh pemerintah daerah mengelompokkan OPD yang sekiranya masih bisa disederhanakan atau dilebur untuk birokrasi yang lebih sederhana.
Dikatakan, kerja birokrasi harus berorientasi pada hasil atau outcome bukan fokus ke input atau hulu. Menteri Anas menyampaikan, untuk mendirikan MPP tidak harus dengan gedung yang besar. “Cukup dengan gedung kecil yang penting layanannya terintegrasi,” tegas Menteri Anas dalam acara yang dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-Bali.
Lebih jauh dari itu, Menteri Anas mengapresiasi Bali atas penetapan haluan pembangunan 100 tahun melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana. Dalam kesempatan itu Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 kepada wali kota dan bupati seluruh Bali. Pencanangan tersebut terinspirasi konsep pembangunan berkelanjutan yang digagas Presiden Pertama RI Soekarno. Bali merupakan satu-satunya provinsi yang menetapkan rencana pembangunan 100 tahun kedepan.
Menyederhanakan OPD
Gubernur Wayan Koster menjelaskan, jajaran Pemprov Bali berhasil menyederhanakan 13 OPD. Dari 49 menjadi 36 OPD. Tapi kami menambah dua dinas yang sesuai dengan kondisi Bali,” ungkapnya.
Dua OPD yang disebutkan Koster adalah Dinas Pemajuan Masyarakat Adat serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRID). Menurutnya, pendirian dua lembaga ini sudah diperhitungkan secara matang dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Bali.
Selain itu, seluruh organisasi dibawah naungan Provinsi Bali juga sudah menerapkan sistem merit secara ketat untuk mengisi jabatan. Sementara dari sisi lain, Pemprov Bali gencar menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Diakui , adanya SPBE mempermudah tata kelola pemerintahan Bali. Sistem digital juga mendorong ASN Bali bekerja secara efektif, efisien, dan produktif, serta tak menutup mata terhadap perkembangan digital. (AC)














