Jakarta, ItWorks- Manajemen PT Moduit Digital Indonesia, platform investasi reksa dana online yang telah mendapatkan izin dari OJK dan terdaftar di Kominfo, mengumumkan adanya kekuatan baru di Board of Advisory dengan bergabungnya Armand Widjaja dan Walter de Oude sebagai Board of Advisory.
Saat ini, Armand menjabat sebagai Presiden Direktur Central Capital Ventura, perusahaan Ventura yang dimiliki oleh bank swasta terbesar tanah air- Bank Central Asia (BCA), yang juga salah satu Investor awal PT. Moduit Digital Indonesia. Nama Armand cukup familiar, mengingat ia juga menjabat sebagai CEO ALTO, perusahaan switching sistem pembayaran.
Dengan pengalaman bertahun-tahun sebagai profesional teknologi bisnis, tak diragukan lagi, ia berkualifikasi dengan pengetahuan teknis yang mendalam di berbagai sektor. Dalam hal memahami lanskap, Armand yang lulusan University of Tulsa, dengan gelar Bachelor of Science di bidang Ilmu Komputer ini, memiliki pemahaman kuat tentang pasar yang diatur dan dideregulasi. Di Central Capital Ventura, ia akan membangun integrasi di antara semua komponen ekosistem.
Sedangkan Walter de Oude adalah perwakilan dari RMH dan juga Founder Singapore Life, sebuah perusahaan asuransi jiwa berbasis teknologi Singapura. Walter juga merupakan EY Entrepreneur of The Year Singapura di bidang asuransi digital. Ia mendirikan Singlife pada tahun 2017 dengan visi menciptakan ekosistem keuangan yang terhubung secara digital, dan membuat uang bekerja lebih keras bagi pemiliknya.
Dimulai dengan membentuk kembali bagaimana seharusnya asuransi disampaikan secara digital dan efisien, ia juga melakukan peluncuran akun Singlife, yang mengubah cara berpikir pelanggan tentang perusahaan asuransi menjadi lebih baik. Di bawah kepemimpinannya, Singlife berhasil merger dengan Aviva Singapura dalam kesepakatan asuransi terbesar di Singapura untuk menyatukan dua perusahaan yang saling melengkapi untuk menciptakan perusahaan asuransi jiwa terbesar ke-6 di Singapura. Sejak mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Aviva Singlife pada Desember 2021, Ia sekarang aktif berinvestasi di perusahaan tahap awal serta mendirikan usaha fintech barunya sendiri.
Dengan penunjukan dan bergabungnya kekuatan baru di Board of Advisory, Moduit bertekad lebih cepat membantu penggunanya. Sehingga mewujudkan tagline, Semua Orang Berhak Menjadi Sejahtera’. “Dengan pengalaman mereka, diharapkan membawa Moduit menjadi wealth tech company yang dipercaya oleh seluruh nasabah dan partner kami. Serta dapat dijangkau oleh masyarakat”. Ujar Founder dan CEO Moduit Jeffry Lomanto, dalam pernyataan pers (14/03/2022), di Jakarta.
Pada 2021, Moduit meraih pendanaan senilai US$ 4,5 juta atau senilai lebih Rp 65 miliar (kurs Rp 14.500) dalam putaran pendanaan pra-Seri A yang dipimpin oleh Reciprocus Moduit Holding (RMH) Singapura. Dengan pendanaan ini, Moduit akan memperluas platformnya untuk menawarkan produk wealth management terkurasi diluar dari reksadana dan obligasi. Seiring masuknya investor baru, Moduit telah menunjuk Armand Widjaja dan Walter de Oude sebagai Board of Advisory.
Disebutkan, sepanjang tahun 2021, Assets Under Advisory (AUA) Moduit tumbuh lebih dari 40%. Seiring rata-rata nilai investasi untuk Business to Customer (B2C) mencapai US$ 4.600 atau senilai Rp 66,7 juta per klien. Seiring dengan itu juga, jumlah Advisory Partner (Mitra Penasehat Keuangan) Moduit tumbuh sebesar 74%. Para mitra ini rata-rata dapat menangani portofolio sebesar US$ 60.000 atau Rp 870 juta per klien. Tahun 2022, Moduit menargetkan penambahan tiga kali lipat jumlah Mitra Perencana keuangan Moduit dan mendorong pertumbuhan AUA hingga tujuh kali lipat.
Pihaknya mendukung langkah OJK dalam membenahi dan meningkatkan pengawasan terhadap pelaku fintech. Seperti diketahui, Satgas Waspada Investasi (SWI) saat ini terus berupaya untuk memberantas investasi ilegal, namun kenyataanya investasi ilegal masih terus bermunculan. Narasi imbalan hasil yang tinggi membuat masyarakat tetap tergoda dengan investasi ilegal. Apalagi di masa pandemi, ketika ekonomi semakin sulit. Para pelaku investasi ilegal ini menggunakan beragam cara untuk memikat korban, salah satunya dengan menawarkan imbalan hasil tinggi dan cepat.
Terbaru, SWI meminta masyarakat mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), yang beroperassi dibawah Kementerian Perdagangan. Penawaran yang dilakukan oleh afiliator ataupun influencer ini berpotensi merugikan masyarakat. Menurut SWI, kegiatan perdagangan online binary option itu ilegal karena bersifat judi, dikarenakan tidak ada barang yang diperdagangkan dan sifatnya hanya untung-untungan.
Tidak hanya itu, sebelumnya masyarakat juga ditawari kegiatan money game, perdagangan aset kripto tanpa izin dan perdagangan robot trading tanpa izin. Masyarakat dewasa ini, harus diberikan banyak edukasi mengenai finansial, seperti pemahaman bahwa berinvestasi harus dilakukan di institusi legal, berizin serta memiliki track record yang baik. Secara psikologis, masayarakat juga perlu diberikan pemahaman agar tidak mudah tergiur dengan penawaran yang tinggi dan pada akhirnya modal yang dikeluarkan tidak kembali.
Sebagai perusahaan yang bergerak di layanan investasi secara digital yang telah mendapat izin dan terdaftar OJK serta dan kepercayaan luas masyarakat, diharapkan Moduit sebagai Perusahaan fintech wealth management dengan bendera PT Moduit Digital Indonesia bisa menjadi tempat investasi terpercaya. Moduit menawarkan beragam produk investasi legal dan berizin karena terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Saat ini Moduit mempunyai lisensi berupa WPPE, APERD dan Penasihat investasi.
Moduit bekerja sama dengan Manajer Investasi pilihan untuk menyediakan Reksa Dana dalam beragam jenis, baik Reksa Dana Pasar Uang, Reksa Dana Pendapatan Tetap, Reksa Dana Campuran, dan Reksa Dana Saham, termasuk di dalamnya Reksa Dana Konvensional maupun Syariah. (AC)