Pengembangan ekonomi digital menjadi salah satu strategi utama transformasi ekonomi Indonesia dan ditujukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Pengembangan ekonomi digital ini juga didorong oleh adanya pergeseran perilaku masyarakat yang cenderung menggunakan platform digital di berbagai sektor.
Tren positif perkembangan ekonomi digital juga sejalan dengan perkembangan investasi. Hasil studi Google, Temasek, Bain & Company (2021) menunjukan bahwa nilai investasi ekonomi digital Indonesia sepanjang Q1-2021 sebesar 4,7 miliar USD dan telah melampaui nilai tertinggi selama empat tahun terakhir. Capaian tersebut menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi terpopuler di Asia Tenggara, melampaui Singapura.
Selain investasi, Indonesia juga memiliki berbagai potensi yang dapat memperkuat peluang akselerasi perkembangan ekonomi digital. Pada tahun 2021 nilai transaksi e-commerce Indonesia berhasil mencapai Rp401,25 Triliun, dengan volume transaksi sebesar 1,73 milliar.
Baca: Apa itu Saham Dengan Hak Suara Multipel yang Diterapkan di IPO GoTo?
“Ekonomi digital di Indonesia tertinggi di Asia Tenggara, nilai ekonominya di tahun 2021 tercatat sekitar USD 70 Miliar, dan diperkirakan mampu mencapai USD 146 Miliar pada tahun 2025,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Penawaran Umum Perdana Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk di Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (11/04/2022).
Pemerintah pun berkomitmen untuk terus menciptakan ekosistem yang mendukung pengembangan ekonomi digital di Indonesia. Dalam rangka ini, Pemerintah telah mempersiapkan kerangka pengembangan ekonomi digital 2021-2030. Kerangka ini akan menjadi guideline dalam mewujudkan visi menjadi kekuatan ekonomi digital yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, terhubung, dan berkelanjutan.
Selain itu, Pemerintah juga turut mendukung kemajuan industri digital agar dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif. Peraturan tentang saham dengan hak suara multipel (multiple voting shares) yang diterbitkan OJK pada tahun lalu membuka peluang bagi GoTo dan startup lainnya untuk melakukan IPO di Indonesia sehingga tetap bisa mendanai pertumbuhan kedepannya dan turut menumbuhkan pasar modal Indonesia.
Baca: Ini Penjelasan GoTo tentang Saham Dengan Hak Suara Multipel di Proses IPO