Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuat Digital Maturity Assessment for Bank (DMAB) untuk mengukur sudah sampai mana kadar digitalisasi perbankan di Tanah Air.
Sebelumnya, OJK telah menerbitkan peta jalan dan cetak biru untuk mengawal transformasi digital perbankan,
“Dengan mengetahui level digitalisasi perbankan, OJK akan bisa melakukan monitoring terhadap proses transformasi digital yang dilakukan oleh suatu bank ke depan,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Teguh Supangkat dalam webinar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta bertajuk “Digitalisasi Perbankan Indonesia”, di Jakarta, Kamis, 21/07/2022.
“DMAB mengevaluasi secara komprehensif tingkat kematangan digitalisasi suatu bank, dilihat dari enam dimensi yakni data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi, tatanan institusi, dan nasabah,” tambahnya.
Selain itu, OJK juga akan membuat oversight supervirsory technology dengan memanfaatkan analisis big data untuk mengukur profil risiko dan melakukan aksi pengawasan pada individu perbankan.
Sebelumnya, sejak 2019 OJK telah melakukan kajian untuk pembuatan beberapa peta jalan transformasi digital perbankan yang mulai diluncurkan pada 2020.
Peluncuran peta jalan tersebut kemudian dilanjutkan dengan peluncuran cetak biru digitalisasi perbankan yang difokuskan pada lima elemen utama yang memberikan landasan pengembangan digitalisasi perbankan, meliputi pedoman implementasi data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi, dan tatanan institusi industri perbankan.
OJK memberikan perhatian utama pada perlindungan data, transfer data, pengaturan data, tata kelola teknologi informasi (TI), arsitektur teknologi, pengaplikasian teknologi baru, manajemen risiko TI, dan keamanan siber.
“Terkait kolaborasi, dalam cetak biru, perhatian utama OJK diberikan kepada platform sharing dan kerja sama lembaga keuangan dan non lembaga keuangan. Sementara terkait tatanan institusi, OJK memberikan perhatian pada investasi dan keuangan, budaya, kepemimpinan, desain organisasi, dan Sumber Daya Manusia (SDM),” tutur Teguh.
(DMAB) untuk mengukur sudah sampai mana kadar digitalisasi perbankan di Tanah Air.
Sebelumnya, OJK telah menerbitkan peta jalan dan cetak biru untuk mengawal transformasi digital perbankan,
“Dengan mengetahui level digitalisasi perbankan, OJK akan bisa melakukan monitoring terhadap proses transformasi digital yang dilakukan oleh suatu bank ke depan,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Teguh Supangkat dalam webinar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta bertajuk “Digitalisasi Perbankan Indonesia”, di Jakarta, Kamis, 21/07/2022.
“DMAB mengevaluasi secara komprehensif tingkat kematangan digitalisasi suatu bank, dilihat dari enam dimensi yakni data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi, tatanan institusi, dan nasabah,” tambahnya.
Selain itu, OJK juga akan membuat oversight supervirsory technology dengan memanfaatkan analisis big data untuk mengukur profil risiko dan melakukan aksi pengawasan pada individu perbankan.
Baca: Teknologi “Cloud Computing” Dapat Menghemat Biaya Industri Perbankan
Sebelumnya, sejak 2019 OJK telah melakukan kajian untuk pembuatan beberapa peta jalan transformasi digital perbankan yang mulai diluncurkan pada 2020.
Peluncuran peta jalan tersebut kemudian dilanjutkan dengan peluncuran cetak biru digitalisasi perbankan yang difokuskan pada lima elemen utama yang memberikan landasan pengembangan digitalisasi perbankan, meliputi pedoman implementasi data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi, dan tatanan institusi industri perbankan.
OJK memberikan perhatian utama pada perlindungan data, transfer data, pengaturan data, tata kelola teknologi informasi (TI), arsitektur teknologi, pengaplikasian teknologi baru, manajemen risiko TI, dan keamanan siber.
“Terkait kolaborasi, dalam cetak biru, perhatian utama OJK diberikan kepada platform sharing dan kerja sama lembaga keuangan dan non lembaga keuangan. Sementara terkait tatanan institusi, OJK memberikan perhatian pada investasi dan keuangan, budaya, kepemimpinan, desain organisasi, dan Sumber Daya Manusia (SDM),” tutur Teguh.
Baca: Ekonomi Digital Dukung PDB Indonesia Tahun 2030 Capai Rp24.000 Triliun














