Jakarta, ItWorks- Tahun 2022 merupakan tahun kelima Kabupaten Blitar-Jawa Timur menerapkan konsep Smart City (kota pintar). Mulai diimplementasikan sejak tahun 2018, konsep smart city di kabupaten ini terus ditingkatkan dengan aplikasi baru, maupun teknologinya agar makin mudah diakses untuk berbagai layanan dalam satu sistem terintegrasikan menuju “Blitar Dalam Genggaman”.
Pengembangan smart city dilakukan sejalan dengan komitmen Pemkab Blitar dalam penerapan pemerintahan elektronik (electronic-government/e-Gov) atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diamantkan pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Terutama dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Secara umum implementasi SPBE di Kabupaten Blitar sudah cukup baik, akan tetapi memang masih dijumpai beberapa permasalahan yang perlu diatasi. Dalam hal ini, kami juga akan melakukan sejumlah strategi untuk mendukung optimalisasi implementasi SPBE. Selain itu, dalam mendukung SPBE, kita juga terus mengembangkan konsep smart city (kita pintar) dengan membangun aplikasi-aplikasi baru,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika (Kominfo) Kabupaten Blitar, Eko Susanto, ST., M.Si saat persentasi dan wawancara penjurian “Top Digital Awards 20212” pada (12/10/2022), secara daring melalui aplikasi video conference.
Memiliki sejumlah terobosan dan inovasi baru untuk pengembangan implementasi SPBE maupun smart city, tahun ini Kabupaten Blitar melalui Diskominfo, kembali terpilih dan masuk di tahap wawancara penjurian untuk penghargaan “TOP Digital Awards 2022”. Kegiatan ini merupakan kegiatan corporate rating atau ajang penilaian untuk penghargaan di bidang IT dan Telco atau teknologi digital yang diberikan kepada perusahaan/ instansi pemerintahan yang dinilai berhasil dalam hal implementasi dan inovasi pemanfaatan teknologi digital. Terutama dalam upaya meningkatkan kinerja, daya saing, maupun layanan masyarakat di tengah pandemi covid-19 dan new normal. Kegiatan ini diselenggarakan oleh majalah ItWorks, bekerja sama serta didukung oleh beberapa asosiasi dan Lembaga konsultan IT & TELCO di Indonesia.
Dalam presentasinya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika (Kominfo) Kabupaten Blitar, Eko Susanto, ST., M.Si lebih banyak menekankan tentang terobosan dan inovasi baru proses transformasi digitak di Kabupaten Blitar, terutama dalam kaitan pelaksanaan SPBE dan pengembangan smart city.
Strategi Optimalisasi SPBE
Menurutnya dalam upaya optimalisasi implementasi SPBE dan juga menyikapi tantangan atau masalah yang masih dihadapi, Dinas Kominfo Kabupaten Blitar telah menyusun berbagai strategi. Di antaranya, optimasi pengguna melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Strategi pengembangan pelayanan SPBE, strategi integritas data dan sistem (sinkronisasi sistem aplikasi, data dan yang terkait lainnya). Keempat strategi manajemen sumber daya agar bisa lebih dioptimalkan dan pemanfaatnya tepat guna.
“Dalam kaitan ini. kita juga perkuat dengan anggaran maupun regulasi sebagai landasan hukumnya. Dari sisi anggaran juga terus diupayakan naik sejalan dengan kebutuhan peningkatan TI yang juga makin tinggi. Tahun 2020 anggaran belanja TI mencapai sebesar Rp Rp 8.239.108.013 dan tahun 2021 naik menjadi Rp10.643.665.059. Dari sisi regulasi, saat ini sudah ada 18 kebijakan pendukung. Di antaranya yang terbaru yakni Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2022 tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2023-2027. Kedua juga ada Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2023-2027,” papar Eko Susanto di depan Tim Dewan Juri Top Digital Awards 2022.
Adapun tim dewan juri , di antaranya DR. Melani Harriman (CEO Melani K. Harriman & Associates), Agnes Lim (Awesome Consulting), Prof. Ahmad Nizar Hidayanto (UI/APTIKOM), Subandi (Univ. Budhi Luhur / Praktisi/DBS Consulting), Nurul Y Setyabudi (Indomnesia telecommunication user Group /IDTUG /BPSK DKI Jakarta), Kusuma Prabandari (Dwika Consulting), serta Husni Teja (UIN/Aptikom). Diskusi dan tanya jawab melalui aplikasi virtual ini dimoderatori oleh Ahmad Chury (Managing Editor Majalah ItWorks).
Lebih lanjut, Eko Susanto mengatakan bahwa dari aspek regulasi, Perbup SPBE Pemerintah Kabupaten Blitar-Jatim telah mengatur semua aspek terkait. Mulai dari Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, Audit TIK, Penyelenggara SPBE, hingga menyanguit Pemantauan & Evaluasi SPBE. “Untuk mendukung hal ini, kami juga melakukan strategi dan target pengembangan aplikasi baru, baik untuk SPBE maupun smart city. Sejak terjadi pandemi Covid-19, kami juga bangun sistem aplikasi baru, baik untuk mendukung sistem kerja bagi jajaran pegawai atau sistem menajemen di internal pemerintahan, layanan penanganan covid-19, maupun layanan lain untuk masyarakat,” ujarnya.
Di antaranya pada awal pandemi tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar pada Maret meluncurkan call center 112 ‘Blitar Siap’. Pusat layanan panggilan darurat 112 ini selain untuk memudahkan pelacakan dan informasi penyebaran virus, juga bertujuan memudahkan masyarakat dalam penanggulangan keadaan darurat seperti, kebakaran, bencana alam, kecelakaan lalin, gangguan keamanan dan lainnya.
Layanan 112 ini dapat diakses masyarakat Blitar melalui telefon biasa bahkan bisa melakukan panggilan tanpa memiliki pulsa (bebas pulsa), agar masyarakat juga ikut pro aktif memberikan berbagai laporan dan informasi yang ada di sekitarnya. Call Certer 112 yang terintegrasi dalam ‘Blitar Siap’ juga merupakan perwujudan dari program Smart City yang kini terus dikembangkan untuk memudahkan layanan masyarakat yang cepat berbasis teknologi digital.
“Terkait laporan masyarakat ini, kami juga kembangkan aplikasi baru (Silapor Damkar) yang mulai diimplementasikan tahun 2021 dan dibangun oleh tim internal. Aplikasi ini terutama digunakan untuk melaporkan kejadian kebakaran, penyelamatan, dan juga kejadian non kebakaran. Ini sangat bermanfaat untuk respons cepat dan sebagai wadah untuk pelaporan kejadian yang membutuhkan bantuan tim Damkar. Termasuk misalnya ada warga yang kecemplung (terperosok) ke dalam sumur atau ada binatang yang terjebak dan perlu bantuan, ini pun bisa dilaporkan untuk kami bantu penanganannya,” ujar Eko Susanto.
Aplikasi baru lainnya yakni aplikasi Si Jaran Ijo yang dilaunching Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah pada Maret 2021. Aplikasi ini merupakan program Inovasi jemput bola untuk layanan kependudukan bagi rentan usia di tingkat bawah, seperti bagi warga yang sakit lumpuh, terlantar, terpencil dan sejenisnya. Adminduk seperti data dan perekaman dilakukan dengan mendatangi rumah warga dengan menggunakan kendaran roda dua. Makanya program Inovasi Jemput Bola Rentan Adminduk Iso Jujuk Omah dinamai “Si Jaran Ijo”.
Hal ini dilakukan guna mempercepat pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di tingkat bawah, sekaligus mengurangi adanya antrean agar masyarakat semakin mudah dan nyaman. Perlu diketahui, jumlah penduduk di Kabupaten Blitar saat ini sekitar 1,2 jiwa yang tersebar di 22 Kecamatan, 28 Kelurahan, dan 220 Desa.
Sebagai bagian dari upaya mendorong digital culture di kalangan masyarakat, Pemkab Blitar melalui Dinas Kominfo juga memfasilitasi Co Working Space, dimana fasilitas itu bisa dimanfaatkan para komunitas untuk berkreasi dan berinovasi. Fasilitas Co Working Spce juga dilengkapi dengan ja8rngan internet gratis (free Wifi).
Secara umum, pengembangan aplikasi SPBE maupun Smart City, difokuskan dalam bidang pelayanan publik sebagai bagian dari konsep good governance yang menjadi komitmen kuat Pemkab Blitar sesuai dengan visi yang diusung yakni- “Terwujudnya Kabupaten Blitar Yang Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Akhlak Mulia. Baldatun, Toyyibatun, Warobbun Ghofur.”.
Sejauh ini, aplikasi yang dibangun juga telah mengakomodir untuk pelaksanaan tugas dan layanan pemerintah kepada masyarakat. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 pasal 3 disebutkan bahwa Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar teridiri atas: Pendidikan; Kesehatan; Pekerjaan Umum dan Penataan ruang; Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; Ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; dan Sosial.
Untuk pendidikan ada aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online yang terintegrasi dengan data kependudukan Kabupaten Blitar. Di bidang kesehatan ada Arjuna sebagai pengembangan farmasi rawat jalan untuk mengurangi waktu tunggu pelayanan farmasi di bawah Standar Pelayanan Minimal dan mencegah antrian pasien yang menunggu pengambilan obat dengan target waktu tunggu kurang dari 8 menit.
Selain itu pada Agustus 2021 DPMPTSP Kab. Blitar juga mengadakan kegiatan peluncuran layanan Online Single Submission di desa secara online (LOSS DOLL). Selain itu, ada aplikasi untuk memfasilitasi UMKM go online. Program bidang ekonomi ini ditujukan untuk membantu mensejahterakan UMKM dengan memperluas sektor pemasaran memberikan pelatihan digitalisasi marketing.
Terkait layanan berbasis Teknologi Informasi, Pemkab Blitar juga sudah menginisiasi layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dihadirkan secara virtual. MPP virtual dioperasikan sejak 2020 dan hingga kini memiliki lebih dari 600 layanan terintegrasi seperti layanan intern, PD Kabupaten Blitar, Instansi Vertikal dan layanan PPOB/Swasta.
Terobosan lain, yakni Digitalisasi masjid. Program digitalisasi masjid yang dilakukan untuk memberikan akses yang mudah untuk masyarakat, supaya dapat mempercepat penyampaian informasi yang transparan. Aplikasi ini dibangun 2021 yang dikembangkan internal Diskominfo. Fitur unggulan, ada kegiatan Masjid, Jadwal sholat, kajian, takmir masjid, dan Informasi lain untuk aktivitas masjid.
Selain itu, masih ada beberapa aplikasi lainnya yang akan terus dikembangkan dan diintegrasikan agar lebih mudah diakses masyarakat. Obsesinya semua layanan itu bisa disimplifikasi dalam satu sistem yang terintegrasi, termasuk aspek penanganan data melalui One Data yang akan mensinergikan seluruh data di Pemerintah Kabupaten Blitar dalam satu aplikasi Blitar One Data.
Hal ini juga selaras dengan dengan tekad besar dalam implementasi smart city menuju “Blitar Dalam Genggaman”. Blitar Dalam Genggaman merupakan rancangan aplikasi smart city berbasis mobile untuk meningkatkan kualitas layanan publik dengan akses yang mudah melalui satu aplikasi. (AC)














