ItWorks- Sebagai bagian dari Pemerintah, Bea Cukai mendukung upaya mencapai tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dalam koridor kepabeanan yang tertuang dalam misi pertama yaitu memfasilitasi perdagangan dan industri. Salah satu bentuk nyatanya adalah pemberian fasilitas pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor atas importasi barang-barang untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai bagian dari Pemerintah memiliki misi yang mendukung dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai salah satu tujuan nasional. Hal ini sejalan dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 200/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan.
Kali ini fasilitas tersebut dimanfaatkan oleh Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada atas barang hibah untuk keperluan pengembangan ilmu pengetahuan dari Belanda. Barang hibah tersebut berupa poultry equipment atau kandang ayam dengan teknologi baru yang akan menjadi pusat pelatihan bagi mahasiswa peternakan. Nilai pabean barang tersebut sebesar Rp623.184.621,00 dan mendapat pembebasan bea masuk sebesar Rp31.160.000,00 serta pajak dalam rangka impor sebesar Rp84.131.000,00.
Prof. Ir. Yuny Erwanto S.Pt., MP., Ph.D., IPM. (Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama) beserta Ir. Andriyani Astuti, S.Pt., M.Sc., Ph.D., IPM. (Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan Sumber Daya Manusia) mewakili UGM khususnya Fakultas Peternakan mengapresiasi fasilitas pembebasan bea masuk yang diberikan untuk pemasukan barang hibah tersebut. “Kami berterima kasih atas asistensi dan pelayanan yang telah diberikan Bea Cukai Yogyakarta dan Bea Cukai Tanjung Emas sehingga kami mendapatkan fasilitas pembebasan ini, Fasilitas pembebasan ini merupakan wujud dukungan Bea Cukai terhadap program pemerintah dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi masyarakat Indonesia,”dirilis dalam portal web Bea Cukai, baru-baru ini . (AC)














