Jakarta, Itech – PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), untuk membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dalam kota dengan teknologi incinerator.
Dalam MoU tersebut, Jakpro diwakili Satya Heragandhi, Dirut Jakpro, BPPT diwakili Wimpie Agoeng N. Aspar, Deputi Kepala BPPT Bidang Teknologi Pengembangan Sumberdaya Alam. dan disaksikan oleh Kepala BPPT, Unggul Priynto, di Jakarta, Selasa (28/6). Dalam kontrak kerja sama tersebut, Jakpro memberikan kewenangan penuh kepada BPPT untuk melakukan pekerjaan pendampingan dalam evaluasi analisa kelayakan proyek pembangunan dan pengolahan sampah dalam kota di DKI Jakarta.
Dirut PT Jakpro, Satya Heragandhi, mengungkapkan, kerjasama dengan BPPT untuk membantu pihaknya memilih teknologi yang tepat untuk digunakan dalam ITF. “BPPT akan memberikan pendampingan kepada Jakpro. Pendampingannya dalam hal proses evaluasi analisa kelayakan proyek pembangunan dan pengelolaan sampah dalam kota DKI Jakarta,” kata Satya.
Sementara itu, Kepala BPPT Unggul Priyanto menyambut baik dengan adanya kerjasama tersebut. Diharapkan dengan telah ditandatangani kesepakatan bersama ini, dapat ditindaklanjuti, sehingga bisa bermanfaat dan terlaksana dengan baik. “Jadi jangan hanya sampai studi saja, sampai pelaksanaannya kami juga siap,” ungkapnya.
Direktur Pusat Teknologi Lingkungan BPPT, Rudi Nugroho menambahkan, teknologi pengolahan sampah dengan proses thermal telah banyak digunakan oleh sebagian besar negara maju. Seperti Jepang, Singapura, Perancis, Austria, Finlandia. Mereka menggunakan teknologi incinerator untuk pengolahan sampah. Dan lebih dari 70 persen pengguna teknologi incenerator telah mengkonversikan panas menjadi energi listrik. “Mengingat jenis teknologi incinerator cukup banyak, maka BPPT akan melakukan kajian untuk menentukan jenis teknologi incenerator yang paling tepat diterapkan di Jakarta,” kata Rudi. (red/ju)














