Sebanyak 936 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menjual barangnya lewat platform lelang pemerintahyaitulelang.go.id pada tahun 2022.
Dengan menjual produk melalui lelang.go.id diharapkan UMKM mengetahui metode alternatif dari menjual produk secara digital kepada segmen pasar yang lebih luas.
DJKN Kemenkeu juga mendukung pengembangan UMKM dengan mengadakan pelatihan terkait permohonan lelang, pemasaran, promosi produk yang dilelang, dan pemanfaatan sosial media.
“Untuk sementara, ada 936 pelaku UMKM yang kita ajak untuk bergabung menjual barangnya melalui lelang, dan kita beri edukasi secara teknologi informasinya, mengingat permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM adalah transformasi digital,” kata Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Joko Prihanto dalam temu media daring, 20/01/2023.
“Tentunya semua pemberdayaan UMKM melalui lelang diarahkan menggunakan platform lelang.go.id yang memiliki segmen pasar berbeda dari platform perdagangan digital biasa,” tambahnya.
Sebelumnya, Kemenkeu juga sudah memberikan insentif kepada UMKM yang ingin melakukan lelang melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95 Tahun 2022 dimana UMKM bisa mendapatkan tarif bea lelang nol persen.
“Relaksasi lainnya adalah pembebasan uang jaminan bagi para peminat barang UMKM yang ditayangkan di lelang.go.id. Pelaku UMKM juga dapat memajang produknya di platform tersebut sampai laku terjual,” jelas Joko.
Ke depan, DJKN Kemenkeu akan terus melakukan berbagai kegiatan untuk memberdayakan UMKM, termasuk edukasi digital agar semakin banyak UMKM yang memanfaatkan platform lelang.
“Mudah-mudahan dengan edukasi digital, para pelaku UMKM yang baru 13 persen menggunakan platform digital, semakin banyak yang dapat melek digital dan melakukan transformasi digital,” harap Joko.
Baca: TOP Digital Awards 2021: DJKN Lakukan Transformasi Digital untuk Pelelangan Nasional














