Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dengan dukungan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) membentuk Tim Tanggap Insiden Siber atau Bawaslu-Computer Security Incident Response Team (CSIRT), Bawaslu-CSIRT.
Anggota Bawaslu RI Puadi dalam acara “Launching Bawaslu-CSIRT” di Jakarta, Senin, 13/03/2023, menyampaikan Bawaslu-CSIRT bekerja dengan cara menerima, meninjau, dan menanggapi laporan, aktivitas, potensi, insiden, ataupun gangguan keamanan siber.
Keberadaan tim tersebut sejalan dengan upaya mengakselerasi penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
Puadi menjelaskan sistem teknologi informasi yang diamankan Bawaslu-CSIRT itu mencakup beragam produk hasil pengembangan teknologi informasi, jaringan, dan data-data. Adapun data-data yang diamankan di antaranya, meliputi data hasil pengawasan Bawaslu, data penyelesaian sengketa proses, dan data pelanggaran administrasi.
Keberadaan Bawaslu CSIRT diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses ataupun hasil pengawasan yang menjadi tugas, kewajiban, dan kewenangan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu di Tanah Air.
Baca: PT INTI, BUMN Sektor Industri Pertama Kantongi Sertifikasi CSIRT Cyber Security














