Kasus kebocoran data paspor WNI yang viral di media sosial pada pekan pertama Juli 2023 sebenarnya terjadi pada Januari 2022. Saat ini, Ditjen Imigrasi masih mendalami dan mengidentifikasi kasus tersebut, termasuk mengenai bagaimana data pemegang paspor bocor dan pihak-pihak yang lalai sehingga data itu dapat diakses para peretas.
Demikian dijelaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim, mengutip pemberitaan sejumlah pemberitaan media nasional, Selasa (18/7/2023).
Ia menegaskan tidak ada data imigrasi yang bocor dalam peristiwa itu. Data-data Imigrasi itu mencakup hasil rekam biometrik para pemegang paspor dan data pendukung permohonan paspor.
Sebelumnya, lewat siaran pers resmi pada 9 Juli 2023, Ditjen Imigrasi menyatakan bahwa data-data yang diduga bocor itu merupakan data teks yang mana struktur data itu saat ini tidak lagi digunakan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Saat ini, Ditjen Imigrasi telah menerapkan standar sistem manajemen keamanan ISO 270001-2022. Standar ISO itu membantu lembaga dan organisasi membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi.
Baca juga: Kominfo akan Klarifikasi ke Ditjen Imigrasi Terkait Dugaan Kebocoran Data Jutaan Paspor WNI














