PT Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) menyatakan telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk investigasi terkait isu dugaan serangan siber yang dialami pihaknya.
BSI juga menegaskan layanannya memprioritaskan kepentingan nasabah termasuk perlindungan data serta dana konsumen tetap terjaga.
“Kendala sudah selesai dipulihkan, dan nasabah dapat kembali melakukan transaksi keuangan dan pembayaran yang dibutuhkan. Kami juga melakukan asesmen terhadap serangan, melakukan pemulihan, audit, dan mitigasi agar gangguan serupa tidak terulang,” kata Corporate Secretary BSI Gunawan A. Hartoyo dalam pernyataan, di di Jakarta, Selasa, 16/05/2023.
“Mengenai isu dugaan serangan siber, BSI berharap masyarakat tidak mudah percaya atas informasi yang berkembang dan selalu melakukan pengecekan ulang atas informasi yang beredar. Dapat kami sampaikan bahwa kami memastikan data dan dana nasabah tetap aman,” kata Gunawan.
Sebagai langkah preventif tambahan, BSI mengingatkan kepada seluruh nasabah untuk tidak memberikan PIN, OTP maupun password kepada sembarang pihak termasuk pegawai BSI agar data hingga dananya tetap terjaga.
BSI juga berkomitmen untuk terus memperkuat pertahanan dan keamanan siber perbankan, dan senantiasa mengimbau nasabah agar tetap waspada dan berhati-hati atas segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia.
Baca juga: Layanan Transaksi BSI dengan Kementerian Keuangan Sudah Berjalan Normal














