PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan kembali bisa melayani transaksi MPN (Modul Penerimaan Negara) dan Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (SPAN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sebelumnya, BSI sempat mengalami gangguan layanan pada Senin (08/05/2023) pekan lalu,
Direktur Retail Banking BSI Ngatari menyatakan saat ini layanan BSI sudah kembali normal termasuk transaksi krusial MPN dan SPAN untuk Kemenkeu. Kini, BSI sebagai bank mitra Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kembali dapat menyalurkan anggaran negara dan menerima baik pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Alhamdulillah saat ini transaksi MPN dan SPAN di BSI sudah kembali tersambung dan berangsur normal. Tentu saja ini merupakan kabar baik bagi seluruh nasabah yang ingin melakukan transaksi di BSI sebagai salah satu bank operasional mitra Kementerian Keuangan,” kata Ngatari dalam siaran pers, di Jakarta, Senin, 15/05/2023.
Adapun BSI melayani SPAN Kemenkeu, yang antara lain berupa penyaluran dana SP2D Gaji, Non Gaji, serta Reksus SBSN, yang saat ini sudah berangsur kembali normal.
Layanan pembayaran Pajak dan PNBP melalui BSI juga sudah kembali normal melalui seluruh channel, dan sudah dapat diakses di lebih dari 1.100 kantor cabang BSI seluruh Indonesia, BSI Net, CMS dan ATM.
Baca juga: BSI Kembali Beroperasi Normal, Ini Pesan OJK














