Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang melakukan Kajian Implementasi teknologi Embedded Subscriber Identity Module (e-SIM) di Indonesia.
Kajian yang telah disusun bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai teknologi e-SIM dan implementasinya, analisis kebijakan atau regulasi e-SIM yang dibutuhkan untuk mendukung pembentukan ekosistem e-SIM di Indonesia, dan memperoleh gambaran dampak kebijakan atau regulasi dalam mendukung implementasi serta perkembangan industri dan ekosistem e-SIM di Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Draft Uji Publik kajian implementasi e-SIM dimaksudkan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari para pemangku kepentingan yang terkait dengan implementasi e-SIM untuk menyempurnakan materi kajian, sehingga dihasilkan kajian yang komprehensif dan akurat untuk mendukung ekosistem e-SIM di Indonesia,” dikutip dari laman Kemkominfo, 30/05/2023.
Tanggapan terhadap Uji Publik kajian implementasi e-SIM ini dapat disampaikan melalui email subditpenomoran@kominfo.go.id sampai dengan tanggal 16 Juni 2023.
Naskah kajian dapat diunduh di sini http://web.kominfo.go.id/sites/default/files/Kominfo-draft-kajian-implementasi-R1_NA%20ESIM%202023.pdf
Baca juga: Teknologi yang Membantu Menegakkan Kebijakan Perusahaan