Presiden Joko Widodo telah menandatangani arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Arsitektur SPBE nasional sudah dan akan terus disesuaikan dengan mengadopsi konsep digital public infrastructure (DPI).
“Ini adalah konsep yang sekarang menjadi tren dan pegangan beberapa negara yang isinya adalah di situ terkait dengan payment, digital ID, dan data exchange,” ujar ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, dalam keterangannya selepas rapat terbatas (ratas) percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (12/06/2023)..
Lebih lanjut, MenPAN-RB menuturkan bahwa arsitektur SPBE ini tidak mengutamakan pembangunan aplikasi baru karena saat ini pun telah ada ribuan aplikasi pelayanan pemerintahan berbasis digital. Untuk itu, SPBE ini akan interoperabilitas dengan telah ditandatanganinya peraturan presiden (Perpres) terkait hal tersebut.
“Sebelumnya Bapak Presiden telah menandatangani Perpres di mana di sini MenPAN-RB sebagai Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional, di situ juga ada Menteri Bappenas sebagai CDO, kemudian Menteri Keuangan sebagai CFO, Kepala BSSN sebagai CISO-nya, kemudian Menteri Kominfo sebagai CTO, Menteri Dalam Negeri sebagai CRGO, dan Kepala BRIN sebagai CRIO-nya,” tandasnya.
Integrasikan Layanan Digital
Saat Ratas tersebut, Menteri Anas menyampaikan bahwa dalam rancangan SPBE, pemerintah akan mengintegrasikan lebih dari 27 ribu aplikasi layanan publik yang telah ada saat ini. Dalam tahap awal, beberapa integrasi akan dilakukan, seperti layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan sejumlah layanan lain.
“Arahan Presiden Jokowi, rakyat jangan dibikin bingung dengan banyaknya aplikasi, yang berarti harus bikin banyak akun, banyak download, banyak isi data berulang. Presiden Jokowi menginstruksikan sebuah terobosan di mana Indonesia untuk pertama kali memiliki Arsitektur SPBE yang terintegrasi. Kami juga diminta untuk melakukan benchmark pada berbagai praktik best practices di sejumlah negara tentang keberhasilan menjalankan integrasi layanan digital,” ujar Menteri Anas.
MenPANRB mengatakan, di banyak negara dengan e-Government Development Index (EGDI) tinggi, semua layanan digital pemerintah selalu terintegrasi. Terdapat semacam entitas yang mengoordinasi semuanya sehingga skema pelayanan digital pemerintah berjalan ke arah yang sama dan dengan standar yang jelas. Selain itu, terdapat interoperabilitas data yang memungkinkan pertukaran data berjalan mudah dan cepat.
“Jadi memang perlu semacam tim layanan digital nasional terpusat yang mampu melakukan koordinasi dan orkestrasi dalam pembentukan layanan digital terpadu, yang tidak lagi terpisah-pisah yang berpotensi menimbulkan kerumitan bagi pengguna. Semacam GovTech-nya,” ujarnya.
Menteri Anas mengatakan, digitalisasi terintegrasi pada semua layanan publik akan berdampak positif ke berbagai sektor, termasuk peningkatan perekonomian. “Artinya digitalisasi yang terintegrasi sesuai arahan Presiden ini ke depan akan mampu mengakselerasi PDB per kapita Indonesia, seperti praktik baik di berbagai negara,” tegasnya.
Baca juga: SPBE Summit 2023 Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Digitalisasi Pemerintahan














