Jakarta, ItWorks- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) untuk implementasi sistem teknologi Data Identifikasi Truk Secara Tunggal (Single Truck Identification Data) di wilayah kerja Pelindo.
Penandatanganan kerja sama dilakukan Direktur Pengelola Pelindo, Putut Sri Muljanto, dan Ketua Umum Aptrindo, Gemilang Tarigan, bertempat di Ruang Bandar Jaya B, pada (12/7) Kantor Pusat Pelindo, Jakarta. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam melakukan identifikasi dan monitoring terhadap aktivitas truk pengangkut yang beroperasi melalui penerapan kartu Single Truck Identification Data (STID) serta untuk meningkatkan produktivitas layanan jasa kepelabuhanan di seluruh pelabuhan Indonesia.
“Atas dukungan dari Aptrindo selama ini kami mengucapkan terima kasih. Identitas dan kondisi truk yang masuk ke dalam terminal di wilayah kerja Pelindo berada dalam satu database yang bisa dipakai oleh semua pihak apakah dari pengguna jasa sendiri, Aptrindo, Otoritas Pelabuhan dan juga dari Pemerintah Daerah. Semua pihak mendapatkan manfaat dengan adanya penerapan STID ini,” ujar Putut sebagaimana dilansir dalam siaran pers Pelindo, di Jakarta, baru-baru ini.
Penerapan sistem STID ini pertama kali diterapkan di Pelindo Regional 2 Tanjung Priok. Selanjutnya akan diimplementasikan pada 13 cabang pelabuhan lain. Di tahun 2023 ini, penerapan STID diperluas lagi di 13 cabang pelabuhan.
Sistem STID menjadi identitas tunggal setiap truk yang berbasis elektronik terkoneksi pada sistem IT manajemen pelabuhan. STID berisi database meliputi kelayakan teknis truk dan pengemudinya, termasuk data nomor polisi serta pemilik/perusahaan angkutannya. Sebelumnya, truk pengangkut muatan di pelabuhan belum seragam karena masing-masing pengelola terminal menerbitkan TID-nya sendiri, sehingga tidak bisa digunakan di terminal berbeda.
STID ini dibuat dalam bentuk Radio Frequency Identifcation (RFID) atau kartu elektronik yang memiliki fungsi ganda, yaitu fungsi informasi identitas dan kondisi truk serta sebagai alat transaksi pembayaran pas pelabuhan.”Penerapan STID ini merupakan suatu hal dapat mengubah wajah trucking dalam penentuan kebijakannya untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi di seluruh pelabuhan Indonesia,” ungkap Gemilang.
Gemilang menjelaskan sistem STID ini adalah sistem yang terpusat dan sama di seluruh Indonesia. Ini suatu sistem yang kita banggakan bukan hanya soal masuk truk ke pelabuhan melainkan efisiensi yang berhubungan dengan kemacetan gate yang sebelumnya menjadi masalah kita dan sekaligus melancarkan pelaksanaan National Logistic Ecosystem (NLE) dan juga akan meningkatkan peringkat Logistics Performance Index (LPI) Indonesia.
Sejalan dengan pernyataan tersebut, Guna Mulyana, Direktur Utama IPC TPK, menyampaikan bahwa dari sisi operasi penerapan STID membantu dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada pelanggan di terminalnya. “STID tidak hanya mempercepat pelayanan, namun juga memudahkan penanganan apabila terjadi kendala di lapangan. STID memudahkan kami dalam mengendalikan trafik di terminal dan menjaga kelancaran proses bongkar muat petikemas,” ujarnya.
Penerapan STID merupakan bagian dari pelaksanaan komitmen dan kontribusi Pelindo dalam Pelaksanaan Aksi Pemangkasan Birokrasi dan Peningkatan Layanan di Kawasan Pelabuhan dan mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kegiatan Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 pada 20 Desember 2022 yang lalu. (AC)














