Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meluncurkan Portal Satu Data Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Anjungan Informasi Mandiri di Jakarta, Senin, 31/07/2023
Kepala BP2MI Benny Ramdhani saat peluncuran mengatakan bahwa Portal Satu Data PMI dan Anjungan Informasi Mandiri akan semakin memperkuat tata kelola dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.
Ia pun menegaskan BP2MI siap dengan perubahan besar dan tantangan yang semakin kompleks demi melindungi 4,7 juta pekerja migran Indonesia yang tersebar di berbagai negara penempatan.
Benny menjelaskan bahwa Portal Satu Data PMI itu telah terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Peraturan presiden itu ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan BP2MI Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Satu Data PMI, dan Keputusan Kepala BP2MI Nomor 245 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Pelindungan PMI.
Ia mengungkapkan penambahkan data yang telah diintegrasikan ke dalam Portal Satu Data Indonesia adalah Data Penempatan Pekerja Migran Indonesia, Data Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI), dan Data Pengaduan Pekerja Migran Indonesia.
Lebih lanjut diutarakannya bahwa Portal Satu Data PMI dan Anjungan Informasi Mandiri merupakan salah satu dari sembilan program prioritas BP2MI yaitu modernisasi sistem pendataan secara terintegrasi.
Untuk mewujudkan Portal Satu Data Indonesia, kata dia, dibutuhkan koordinasi antar Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk mendukung pengumpulan data secara terpusat yang akan berdampak terhadap layanan publik, efisiensi anggaran, hingga program pemerintah yang tepat sasaran.
Baca juga: BP2MI Jalin Dunia Pendidikan Tingkatkan Keterampilan Pekerja Migran














