ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Terdigitalisasi, Proses Sertifikasi TKDN Kini Lebih Cepat, Akuntabel dan Transparan

Fauzi
27 September 2023 | 18:00
rubrik: Digital
Terdigitalisasi, Proses Sertifikasi TKDN Kini Lebih Cepat, Akuntabel dan Transparan
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai wujud nyata dalam mendukung peningkatan produktivitas dan daya saing industri nasional, serta dalam rangka mendukung produk dalam negeri dibeli pada pengadaan barang dan jasa pemerintah, Kemenperin melakukan berbagai terobosan. Terbaru terobosan yang dilakukan Kemenperin adalah proses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang telah diperbarui dan dikembangkan dalam bentuk digital.

“Jadi, ini menunjukkan komitmen yang kuat dari kami untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri secara merata dan optimal di seluruh kalangan masyarakat. Melalui Program P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri), secara khusus juga didorong penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang jasa pemerintah,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Launching Digitalisasi Sertifikasi TKDN di Jakarta, Rabu (27/9).

Menperin menjelaskan, peluncuran digitalisasi sertifikasi TKDN ini merupakan proses dan progress dari langkah Kemenperin mendorong produk-produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di negara sendiri. “Kita ketahui bersama bahwa penghitungan TKDN menjadi suatu hal yang sangat penting dalam proses pengadaan barang dan jasa bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta BUMN dan BUMD,” tuturnya.

Apalagi, saat ini, ada kebutuhan mendesak untuk membuat proses sertifikasi TKDN yang lebih cepat, akuntabel, dan transparan. Inilah yang kemudian dijadikan landasan Kemenperin dalam menginisiasi proses sertifikasi TKDN berbasis digital.

Cepat yang dimaksud, melalui digitalisasi, Kemenperin berupaya untuk memotong proses sebelumnya yang tidak perlu, sehingga dalam 22 hari kerja atau bahkan kurang, sertifikat TKDN sudah terbit. Sementara itu, digitalisasi proses sertifikasi TKDN ini akan akuntabel, karena diharapkan tidak akan ada proses-proses yang diragukan lagi akuntabilitasnya. “Semua prosesnya kini dilakukan melalui sistem sehingga menjadi mudah untuk dilacak, siapa melakukan apa,” tegasnya.

BACA JUGA:  Regulasi TKDN Katrol Investasi Industri Elektronika

Digitalisasi ini juga menciptakan transparansi. Sebab, proses digitalisasi sertifikasi TKDN ini dapat dimonitor khususnya oleh perusahaan industri yang melakukan sertifikasi TKDN. Jadi, monitoring melalui dashboard traceability ini memudahkan pengguna untuk memantau secara mandiri progresnya.

“Diharapkan dari upaya ini, semakin banyak produk yang dihasilkan oleh anak bangsa kita bisa tersertifikasi TKDN sehingga produk tersebut bisa masuk e-Katalog LKPP, yang memiliki aturan bahwa produk dengan nilai TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen wajib hukumnya bagi pengguna untuk beli atau belanja produk-produk dalam negeri itu,” paparnya.

Lanjut Menperin, pihaknya juga berupaya melakukan percepatan penggunaan produk dalam negeri yang dihasilkan oleh industri kecil. Ini direalisasikan pada tahun lalu melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN untuk Industri Kecil. “Dalam regulasi ini, industri kecil kami harapkan juga bisa tersertifikasi TKDN dengan cepat, mudah dan bebas biaya atau 100 persen gratis,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Menperin berharap partisipasi aktif dari para pelaku industri kecil untuk mendaftarakan sertifikasi TKDN. Di samping itu, Kemenperin perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah, yang turut berperan untuk mendukung industri kecil di wilayahnya agar bisa mendapatkan sertifikasi TKDN.

“Jadi, kami optimistis, apabila semakin banyak pelaku industri kecil yang produk-produknya telah memiliki sertifikat TKDN, maka pasar pengadaan di dalam negeri akan semakin cepat dibanjiri oleh produk lokal,” tandasnya.
Agus pun mengingatkan, bagi para pelaku industri yang belum memiliki sertifikat TKDN, minimal untuk segera mendaftarkan produknya dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). “Karena dengan cara ini, produk tersebut dapat tercatat sebagai produk dalam negeri yang masuk di data kami,” terangnya.

BACA JUGA:  Strategi Schneider Electric Meningkatkan Ketahanan Sektor Manufaktur

Semua produk dalam negeri yang tercatat dalam SIINas tersebut akan dapat dilihat melalui laman Referensi dalam website TKDN. Siapapun dapat menggunakannya sebagai referensi untuk melihat berbagai macam produk-produk dalam negeri yang tersedia.

“Saat ini, kami juga sedang melakukan pengawalan ketat terhadap revisi Rancangan Undang-undang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. Kami akan memastikan bahwa produk dalam negeri akan terlindungi dan terus digunakan secara optimal dalam pengadaan pemerintah,” jelas Menperin yang juga sebagai Ketua Harian Timnas P3DN.

Menperin kembali menyatakan, pihaknya akan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran terkait program P3DN. “Saya secara khusus memerintahkan seluruh jajaran Kemenperin untuk menjadi mata dalam pengawasan terkait penggunaan produk dalam negeri,” tegasnya.

Saat ini, jika ada pelanggaran, siapapun bisa melakukan pelaporan melalui e-lapor di website tkdn.kemenperin.go.id. “Jadi, para pengguna maupun produsen produk dalam negeri bisa menyampaikan keluhan atau apapun manakala menemukan kejanggalan atau ketidakwajaran dalam pelaksanaan program P3DN,” terangnya.

Menurut Agus, upaya tersebut merupakan sebuah proses untuk membuat terobosan kebijakan yang lebih baik dan tepat. “Harapannya nanti dari monitoring dan evaluasi, pemberian penghargaan, serta pengenaan sanksi, juga bisa dilakukan secara digital,” tandasnya.

Tags: KemenperinTKDN
Previous Post

PT Bumi Siak Pusako Meriahkan HUT Dengan Berbagai Lomba Olah Raga Hingga Karya Tulis

Next Post

Izin Usaha Social Commerce Dicabut Jika Tetap Melakukan Transaksi Jual-Beli

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

hanwha-life-top-digital-awards-2025-level-stars-5

Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Teguh Imam Suyudi
23 December 2025 | 16:00

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen TOP Digital Awards 2025

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
7 December 2025 | 09:00

Moratelindo TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
6 December 2025 | 09:00

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Fauzi
5 December 2025 | 13:58

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

Ahmad Churi
5 December 2025 | 11:14

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Sahid Dorong Strategi Baru Perkuat Pariwisata Indonesia di Tengah Tekanan Ekonomi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Startup Lokal Kian Men-disrupt Dengan Solusi Inovatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perluas Program Apresiasi Mitra, Gojek Suguhkan 7 Manfaat Baru Bagi Driver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Cara Gunakan ChatGPT untuk Ubah Ide Jadi Langkah Awal Bisnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni
cover it works
cover it works

ICT PROFILE

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Fauzi
23 June 2026 | 14:43

Google Cloud menunjuk Karim Siregar sebagai Country Director untuk Indonesia. Karim akan memimpin operasional dan strategi pasar Google Cloud di...

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

EXPERT

Dari Token Beralih ke Kepercayaan: Memelihara, Mengelola, dan Mengamankan AI ke Tahap Produksi

Dari Token Beralih ke Kepercayaan: Memelihara, Mengelola, dan Mengamankan AI ke Tahap Produksi

Fauzi
23 July 2026 | 14:19

Oleh: Abhas Ricky, Chief Business Officer dan General Manager of Applied AI, Cloudera Organisasi di seluruh Asia Pasifik, termasuk Indonesia,...

Red Hat Berambisi Capai Target Net Zero Emisi Gas Rumah Kaca di 2030

Saatnya Berhenti Terjebak di Masa Lalu dan Mulai Membangun Masa Depan IT

Fauzi
21 July 2026 | 10:51

Oleh: Ashesh Badani, Senior Vice President and Chief Product Officer, Red Hat Kita berada di tengah perubahan mendasar yang membentuk...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto