Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) memberikan penghargaan atas Kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2023 dalam 3 (tiga) kategori, yaitu TP2DD Provinsi, Kabupaten, Kota Terbaik; Program Unggulan Terbaik; dan Bank Pembangunan Daerah Terbaik.
- TP2DD Provinsi Terbaik diraih Provinsi Riau, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat.
- TP2DD Kota Terbaik diraih Kota Bogor, Tarakan, Makassar, dan Jayapura
- TP2DD Kabupaten Terbaik diraih Kabupaten Kampar, Ciamis, Kutai Kartanegara, Bone Bolango, dan Manokwari
- Program Unggulan P2DD Provinsi Terbaik diraih Provinsi Sulawesi Selatan “Sulsel in Your Hand”
- Program Unggulan P2DD Kota Terbaik diraih Kota Makassar “Sombere & Smart City”
- Program Program Unggulan P2DD Kabupaten Terbaik diraih Kabupaten Kutai Kartanegara “Si Pajol Betijak”
- Bank Pembangunan Daerah Terbaik dalam mendukung P2DD 2023 diraih oleh Bank DKI.
Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang mengangkat tema “Sinergi Nasional Akselerasi Digitalisasi Daerah untuk Indonesia Maju”, Selasa (03/10/2023).
Pada 2022 indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah mencatat peningkatan sebanyak 84 pemda yang telah sampai ke tahap digital. Sehingga, secara kumulatif jumlah pemda yang telah mencapai ke tahap digital sekitar 52% dari total pemda se-Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Satgas P2DD menyampaikan bahwa Rakornas P2DD 2023 bertujuan untuk mensinergikan inovasi, inisiatif, serta kebijakan beberapa kementerian dan lembaga untuk mendukung penguatan kebijakan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
Ia pun menyampaikan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan terkait ke depan:
- Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)
- Penguatan ekosistem sistem ETPD seperti digitalisasi antara pemda, Korlantas (Korp Lalu Lintas), dan marketplace dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor secara elektronik
- Bank Pembangunan Daerah (BPD) didorong agar menyediakan layanan digital yang mendukung pelayanan retribusi dan pajak daerah.
“Saat ini, 24 dari 27 BPD yang memiliki layanan digital banking, namun yang memiliki QRIS baru 19 BPD. Kemudian sebanyak 261 Pemda (48,2%) yang masih mengalami kendala infrastruktur perbankan yang menjadi kendala implementasi ETPD,” ungkap Airlangga.
Oleh sebab itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendukung penguatan digitalisasi perbankan dan sistem informasi pemda.
“Selanjutnya untuk mendukung inovasi dalam kebijakan P2DD, Satgas tentu bekerja sama dengan berbagai lembaga internasional,” tutupnya.
Baca juga: Dorong Akselerasi Transformasi Digital, Pemkot Tangerang Bentuk Tim Percepatan Digitalisasi Daerah














