Jakarta, ItWorks- Sempat down atau mengalami gangguan hingga tak bisa diakses, kini situs sistem informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah bisa diakses kembali. Diduga sistem OJK ini mengalami serangan siber ransomware.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan bahwa pada tanggal 2 Oktober 2023, telah terjadi gangguan yang menyebabkan tidak dapat diaksesnya beberapa layanan sistem informasi OJK.
Sehubungan dengan hal tersebut, OJK telah melakukan langkah-langkah penanganan atas gangguan tersebut dan mengupayakan pemulihan layanan sistem informasi dapat dilakukan dengan secepatnya. “Sehubungan dengan adanya gangguan pada layanan sistem informasi OJK, kami informasikan sudah dilakukan proses pemulihan. Saat ini, telah terdapat beberapa aplikasi yang mulai dapat diakses kembali,” ungkap siaran pers OJK dilansir Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK – Aman Santosa (03/10/20230, di Jakarta.
Beberapa aplikasi yang mulai dapat diakses kembali, antara lain Website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku. “Untuk aplikasi lainnya dalam proses pemulihan secara bertahap dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.”
ujarnya.
OJK memahami ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas seluruh layanannya, termasuk layanan sistem informasi.
Sekadar catatan, ransomware merupakan jenis virus atau malware berbahaya yang digunakan untuk mengenkripsi data pengguna pada suatu perangkat komputer atau jaringan. Serangan ini bertujuan untuk mengambil keuntungan pelaku dari korban dengan meminta uang tebusan atau pembayaran lainnya. (AC)