Jakarta, ItWorks-BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kinerja dan mutu layanan bagi peserta melalui inovasi berbasis digital. Terbaru, di antaranya merilis I-Care JKN untuk memberikan kemudahan bagi dokter atau fasilitas kesehatan mengetahui riwayat pelayanan kesehatan para peserta.
Sebagai badan hukum publik yang dipercaya pemerintah mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik melalui transformasi mutu layanan agar seluruh peserta dapat mengakses pelayanan dengan mudah, cepat, dan setara. Terkait komitmen kuat layanan ini, perusahaan melakukan strategi digitalisasi melalui penguatan ekosistem information technology (IT).
Hal ini selaras dengan strategi pengembangan IT ke depan di BPJS Kesehatan, dari Enabler (Business Enabler), Driver (Business Driver), & Accelerator (Business Accelerator). Bahkan IT menjadi bagian penting dari Strategy Planning dan Execution dalam berbagai aktivitas dan keputusan strategis bagi perusahaan.
“Kita tahu pesatnya dinamika sekarang ini, banyak dipengaruhi oleh kemajuan teknologi informasi. Dalam percepatan teknologi ini, kita dituntut mempersiapkan kompetensi di era yang juga disebut VUCA yang diwarnai perubahan sangat cepat, tidak terduga, dipengaruhi oleh banyak faktor yang kerap menimbulkan disrupsi. Untuk menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity), BPJS Kesehatan terus mengejar peningkatan implementasi digital technology. Dalam operasional, IT menjadi enabler untuk menunjang proses bisnis. Namun ketika menentukan strategi bisnis, IT dapat menjadi driver yang kuat untuk memunculkan gagasan dan terobosan baru yang tadinya sulit dilakukan tanpa dukungan sistem IT. Jadi sesuai roadmap strategi & perencanaan TI dan pengembangannya, IT bukan sekadar menjadi enabler, namun menjadi diver dalam menentukan strategi bisnis, bahkan juga menjadi akselerator,” ungkap Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, saat presentasi dan wawancara penjurian “TOP Digital Awards 2023” pada (17/10/2023) yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom dari Jakarta.
Guna terus meningkatkan kualitas layanan, BPJS Kesehatan saat ini tengah menggaungkan upaya transformasi mutu layanan. Edwin menyebut, tahun ini BPJS Kesehatan tengah berfokus kepada inovasi yang menjadi inti dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), seperti penerapan Janji Layanan JKN.
“Tahun 2023 BPJS Kesehatan bersama dengan mitra fasilitas Kesehatan, bertekad memberikan pelayanan terbaik. Komitmen tersebut dituangkan dalam Janji Layanan JKN,” ujarnya di damping tim (Doni Jembar, Sandi Januar, Sawal, Aidy Ilmi, Ivan Dolfins, Haris, Pandu, Djaka Santosa, Wahyu Satriyo Wibowo, Revian Virlanda, Mustafa, serta Nuzul Hasan).
Janji layanan JKN dilakukan melalui sinergi dan gerakan bersama antara BPJS Kesehatan dengan mitra -Fasilitas Kesehatan, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk menerapkan dan memiliki standar pelayanan yang baik.
“Pengelolaan Program JKN di era digital, kini juga memiliki tantangan baru khususnya dalam hal peningkatan mutu layanan yang kita lakukan melalui tranformasi mutu layanan melalui janji layanan JKN agar manfaat program JKN makin dirasakan masyarakat,” terangnya.
Janji Layanan JKN mencakup 7 (tujuh) poin untuk FKTP yang terdiri dari menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran, tidak menerima dokumen fotocopy kepada peserta sebagai syarat pendaftaran, memberikan pelayanan tanpa tambahan biaya diluar ketentuan, melayani peserta yang berada diluar wilayah FKTP terdaftar sesuai ketentuan, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terjadi kekosongan, melayani konsultasi online, dan melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.
Sedangkan untuk FKRTL, Janji Layanan JKN mencakup 6 (enam) poin yang terdiri dari menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran, tidak menerima dokumen fotocopy kepada peserta sebagai syarat pendaftaran, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan, tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien sesuai indikasi medis, memberi pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan kepada peserta jika terjadi kekosongan obat, serta memberikan pelayanan kepada peserta dengan ramah tanpa diskriminasi. Tercatat per September 2023 lalu, jumlah peserta BPJS mencapai 262.865.343.
Layanan Antrean Online
Untuk memudahkan, BPJS Kesehatan juga telah menerapkan sistem layanan antrian Online yang terintegrasi Mobile JKN dan Faskes untuk memberikan kepastian layanan dan mengurangi antrean di Faskes. Saat ini, layanan ini telah diimplementasikan di 18.144 FKTP (80,6% FKTP) dan 2.609 FKRTL (87,4 % FKRTL). Terdapat juga fitur layanan untuk mengetahui Display ketersediaan tempat tidur di RS untuk memberikan kepastian pelayanan. “Layanan antrean online ini bisa memangkas waktu tunggu peserta di FKRTL dari 6 jam menjadi 3,5 jam,”
ujarnya.
Terkait peningkatan layanan, BPJS Kesehatan juga menghadirkan berbagai inovasi berbasis digital. Dimulai dari Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Aplikasi Mobile JKN hingga BPJS Kesehatan Care Center 165 dan lainnya yang kian memudahkan masyakat mendapatkan layanan melalui aplikasi digital ini.
Semua inovasi ini tak lain untuk memudahkan. Misalnya layanan Chat Assistant JKN (CHIKA), masyarakat di mana pun bisa mendapatkan layanan online BPJS Kesehatan yang berbentuk chatbot berteknologi artificial intelligence (AI). Chika bisa membantu menemukan berbagai informasi dan mengajukan pelayanan terkait layanan BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan telah merintis layanan Telemedisin yang mulai diterapkan di masa pandemi Covid -19 yang menghubungkan pasien penyakit kronis dengan dokter spesialis di rumah sakit secara virtual melalui dokter layanan primer.
Inovasi lainnya, terbaru yakni dengan merilis i-Care JKN. i-Care JKN merupakan sebuah aplikasi inovatif yang memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir. Dengan adanya akses terhadap riwayat pelayanan sebelumnya, dokter dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN.
Melalui i-Care JKN, dokter dapat merencanakan perawatan yang sesuai berdasarkan data yang lebih real-time, aktual, dan faktual. Fitur ini juga memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antara dokter, terutama saat pasien dirujuk ke dokter atau spesialis lain. Aplikasi i-Care JKN diimplementasikan pada aplikasi PCare dan SIM RS melalui skema bridging. Dan untuk menjaga kerahasiaan data, mereka yang dapat mengakses adalah yang memiliki user name dan password, yaitu pemilik data yang merupakan pasien JKN. “Apabila terdapat percobaan akses yang tidak sah, maka sistem akan langsung melakukan enkripsi,” kata Edwin.
Terkait perlindungan data dan antisipasi IT Security, secara umum BPJS Kesehatan menginisiasi implementasi ISO 27001:2022 terkait penerapan manajemen keamanan informasi. Terdapat Security Ad-Hoc Committee terdiri CISO (Chief Information Security Officer), SIRT(Security Incident Response Team), serta DDPO (Data Protection Officer).
Perusahaan juga menerapkan (SOC) Security Operations Center. Keberadaan SOC sendiri merupakan tim pusat keamanan siber yang terdiri dari tenaga ahli di bidang cybersecurity. Secara Operasional SOC bertanggung jawab atas keamanan server dari cyberthreat yang dapat mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. SOC mengamankan infrastruktur perusahaan dengan memonitori server selama 24/7 nonstop, sekaligus meningkatnya keamanan dengan cara mendeteksi, mencegah, menganalisa, dan merespon jika terdapat serangan atau ancaman cyber.
Guna mendukungoperasional semua sistem infrasruktur IT dan aplikasi, BPJS Kesehatan juga telah didukung dengan adanya commond center data Center BPJS Kesehatan tier 3, Server Room Capacity600 m2 DC (Data Center), 400 m2 DRC (Disaster Recovery Center).
Dengan berbagai capaian dan dampak pisitif dan kemajuan dari digital inovasi ini, BPJS Kesehatan tahun ini kembali terpilih dan masuk nominasi untuk penghargaan TOP Digital Awards 2023. Top Digital Awards merupakan ajang penilaian tahaunan untuk penghargaan tertinggi bidang inovasi TI & Telco yang diselenggarakan Majalah ItWorks, bekerja sama serta didukung oleh beberapa asosiasi dan Lembaga konsultan IT & TELCO di Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan/ instansi pemerintahan yang dinilai berhasil dalam hal implementasi dan inovasi pemanfaatan teknologi digital. Terutama dalam upaya meningkatkan kinerja, daya saing, layanan pelanggan, maupun layanan masyarakat. (AC)














