ItWorks – Bank Indonesia (BI) akhirnya memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate di level 6,25 %.Suku bunga deposit facility juga tetap di 5,5 % dan suku bunga lending facility tetap sebesar 7%.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16 dan 17 Juli 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25%,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, (17/7/2024), di Jakarta.
Menurut Gubernur BI Perry, keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability yaitu sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5%pada 2024 dan 2025.
Dikatakan, bahwa fokus kebijakan moneter dalam jangka pendek diarahkan untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar rupiah dan menarik aliran masuk portofolio asing. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
“Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya tidak pasien pasar keuangan global,” ujarnya.
Ekonomi global pada 2024 diprakirakan tumbuh sebesar 3,2% sesuai prakiraan didorong Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Pertumbuhan ekonomi AS tetap baik ditopang oleh konsumsi dan stimulus fiskal. Ekonomi Eropa diprakirakan tumbuh lebih tinggi didorong oleh perbaikan ekspor dan investasi.
Hal itu ditempuh dengan penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter dalam stabilisasi nilai tukar rupiah, seperti mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
Kemudian, bank sentral juga memperkuat strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Penguatan strategi transaksi term-repo dan swap valas yang kompetitif guna menjaga kecukupan likuiditas perbankan. Penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial dan Penguatan inovasi dan akseptasi layanan pembayaran digital serta inklusi ekonomi dan keuangan UMKM termasuk literasi dan pelindungan konsumen melalui penyelenggaraan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2024.
Bank Indonesia juga akan terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk memitigasi dampak risiko masih tingginya ketidakpastian global. Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) ditempuh melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID). Koordinasi kebijakan moneter dan fiskal juga diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan momentum pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, Bank Indonesia juga akan mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha. Memperkuat kerja sama internasional pada area kebanksentralan antara lain melalui konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait. (AC)














