Jakarta, ItWorks- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menggelar Operasional Terbatas Portal Administrasi Pemerintahan di Bidang Layanan Aparatur Negara. Penyelenggaran operasional terbatas portal ini merupakan hasil kolaborasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), BUMN Peruri, dan INA Digital.
Pengoperasian secara terbatas Portal Administrasi Pemerintahan di Bidang Layanan Aparatur Negara dilakukan (28/08/2024) dengan melibatkan 124 Instansi Pemerintah Daerah di wilayah kerja 3 Kantor Regional BKN terpilih. Di antaranya terdiri dari 8 Pemerintah Provinsi, 19 Pemerintah Kota, dan 97 Pemerintah Kabupaten. Kegiatan operasional terbatas ini dilaksanakan dari 28 Agustus sampai dengan 11 September 2024.
Dengan adanya portal administrasi pemerintahan di bidang layanan aparatur negara ini, diharapkan nantinya tidak ada lagi ruang bagi aplikasi dan sistem yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi. “Arahan Presiden meminta agar adanya upaya percepatan dalam pembangunan digitalisasi layanan aparatur negara dalam PAP. Operasional terbatas PAP ini menjadi jawaban untuk menghadirkan percepatan PAP yang terukur serta untuk menjaring masukan agar tercipta terobosan baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagaimana dirilis Humas KemenPANRB, di Jakarta, baru-baru ini.
Saat membuka pelaksanaan Operasional Terbatas PAP di bidang Layanan Aparatur Negara, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menyampaikan operasional terbatas PAP ini dilakukan untuk menjaring masukan dari pengalaman ASN yang menggunakannya. Pengalaman penggunaan PAP ini akan menjadi masukan demi penyempurnaan PAP.
“Operasional terbatas portal ini bertujuan untuk menyediakan layanan dan mengumpulkan umpan balik dari pegawai ASN terkait pengalaman dalam penggunaan portal tersebut yang selanjutnya akan digunakan sebagai perbaikan berkelanjutan,” jelas Aba.
Operasional terbatas PAP ini dilangsungkan secara terjadwal, yang dimulai sejak Rabu, 28 Agustus 2024 hingga Rabu, 11 September 2024. Dalam PAP ini telah terintegrasi dengan layanan pengembangan kompetensi ASN mandiri yang disediakan oleh LAN. Integrasi dengan PAP ini bertujuan agar setiap ASN memiliki akses yang fleksibel dalam pengembangan kompetensi. Selain itu, layanan kepegawaian dari BKN yang terintegrasi dalam PAP adalah terkait dengan kinerja pegawai serta profil ASN yang komprehensif.
Dengan adanya PAP di bidang layanan aparatur negara sebagai platform digital untuk Manajemen ASN ini, Aba berharap nantinya tidak ada lagi ruang bagi aplikasi dan sistem yang tumpang tindih, tidak terintegrasi, dan hanya berorientasi proyek jangka pendek. Sesuai dengan visi layanan digital Indonesia, maka satu portal digunakan untuk semua layanan dan layanan yang bersifat proaktif. “Melalui satu portal untuk semua, maka perlu pengintegrasian perencanaan hingga pengembangan layanan digital. Keterpaduan layanan digital merupakan upaya peningkatan layanan yang paripurna, cepat, dan tepat,” ungkap Aba yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Hukum. (AC)














