Sebagai BUMN yang mengemban amanah untuk memberikan perlindungan dasar sesuai UU Nomor 33 Tahun 1964 dan UU Nomor 34 Tahun 1964, Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan perlindungan efektif bagi masyarakat Indonesia. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah dengan melakukan transformasi proses pembayaran santunan melalui Cash Management System (CMS) perbankan.
Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan, menyampaikan bahwa dengan adopsi teknologi tersebut, proses transfer dana santunan kepada korban atau ahli warisnya menjadi lebih cepat dan efisien, terutama dalam kasus santunan meninggal dunia.
“Langkah ini tidak hanya mengurangi birokrasi, tetapi juga mengedepankan kepentingan korban sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Tak hanya bagi korban meninggal dunia, proses overbooking santunan luka-luka ke rekening rumah sakit dengan jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja juga memberikan kepastian dan kemudahan. Ini merupakan langkah konkret untuk mendukung akses pelayanan kesehatan yang cepat dan tanpa hambatan birokrasi.
”Sistem ini memungkinkan korban mendapatkan perawatan yang diperlukan tanpa perlu khawatir tentang proses administrasi yang rumit, sebuah inovasi yang sangat penting dalam memberikan layanan cepat dan efektif,” tambah Bayu.
Selain melayani korban secara langsung, Jasa Raharja juga memberdayakan perusahaan otobus dengan aplikasi JRku yang terkoneksi dengan BRI virtual account. Hal ini memudahkan proses pembayaran Iuran Wajib/Premi (IWKBU), mengurangi beban administrasi, dan mempercepat alur transaksi keuangan. Transformasi ini tidak hanya memperbaiki pengelolaan internal Jasa Raharja, tetapi juga memperkuat hubungan dengan mitra bisnisnya.
Dengan memudahkan proses pembayaran bagi perusahaan otobus, Jasa Raharja menunjukkan bahwa mereka memahami kebutuhan mitra bisnisnya. Salah satunya dengan berupaya untuk memberikan solusi yang praktis dan efisien.
Meningkatkan Kinerja Keuangan
Dengan upaya yang telah dilakukan, Jasa Raharja mampu menuai capaian apik. Di tahun 2023 misalnya, meskipun diwarnai oleh ketidakpastian ekonomi global dan domestik, perseroan mampu memperoleh premi bruto sebesar Rp4,74 triliun, yang menunjukkan pertumbuhan positif dibanding tahun sebelumnya.
Kinerja keuangan ini menegaskan keberlanjutan finansial perusahaan dan kewajibannya untuk memenuhi standar yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ”Angka-angka ini bukan hanya sekadar statistik, tetapi merupakan indikator nyata bahwa Jasa Raharja memiliki fondasi keuangan yang solid dan mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi yang kompleks,” papar Bayu.
Terlepas dari capaian positif tersebut, Bayu mengatakan pihaknya tetap fokus pada pelayanan yang optimal. Dengan mengutamakan efisiensi dan kualitas dalam penyelesaian klaim, perusahaan meyakini bahwa kepercayaan dan kepuasan masyarakat akan menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan bisnis di masa depan.
Lebih lanjut Bayu menilai bahwa penerapan teknologi digital tidak hanya menjadi alat untuk meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga sebagai wujud komitmen untuk selalu ada dan membantu masyarakat dalam situasi darurat.
”Transformasi digital ini membuktikan bahwa Jasa Raharja tidak hanya berusaha untuk menjadi lebih efisien, tetapi juga lebih responsif dan proaktif dalam menghadapi kebutuhan masyarakat,” tandasnya.