Platform perdagangan Temu yang berasal dari China dilarang untuk masuk ke Indonesia guna melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.
“Kita tetap larang. Hancur UMKM kita kalau dibiarkan,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi Jakarta, Selasa, 01/10/2024.
Ia mengatakan Temu tidak bisa masuk ke pasar Indonesia karena dapat merusak ekosistem UMKM.
“Ruang digital seharusnya menjadi sarana bagi pelaku usaha lokal untuk memperoleh keuntungan. Hadirnya Temu dinilai bisa menimbulkan kerugian bagi UMKM.”
Temu adalah platform global cross-border yang berasal dari China. Aplikasi tersebut menggunakan metode penjualan Factory to Consumer (penjualan langsung dari pabrik ke konsumen).
Metode tersebut dinilai bisa berdampak buruk pada UMKM dan lapangan pekerjaan di Indonesia. Saat ini Temu telah penetrasi ke 58 negara.