Pengadilan Agama Jakarta Utara (PA Jakut) menjadi kandidat meraih TOP Digital Awards 2024. Prestasi membanggakan ini diraih berkat upayanya mewujudkan manajemen perkara yang modern dan memberikan pelayanan prima berbasis Teknologi Informasi, salah satunya E-Visitor.
Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., selaku Ketua PA Jakut mengatakan bahwa demi terwujudnya peradilan yang agung dan berwibawa pada Pengadilan Agama Jakarta Utara, banyak langkah dilakukan pihaknya, salah satunya pemanfaatan Teknologi Informasi (TI).
“Kami terus berupaya mewujudkan manajemen perkara yang modern dan memberikan pelayanan prima berbasis Teknologi Informasi,” ujar Dr. Uray Gapima Aprianto, dalam sesi Penjurian TOP Digital Awards 2024, Kamis, 3/10/2024, secara daring.
Dr. Uray menjelaskan, sejak tahun 2022, Pengadilan Agama Jakarta Utara telah memiliki IT Master Plan, seperti infrastruktur jaringan dan server. Kemudian pada tahun 2022 dan 2023, pemanfaatan TI meningkat dengan mengimplementasikan e-office dan e-service berbasis web.
“Dan pada tahun ini, kita mengimplementasikan arsip digital. Insyaallah, tahun depan kita mengimplementasikan penggunaan AI dan cyber security,” terang Dr. Uray.
Ia menambahkan, dengan mengimplementasikan solusi berbasis AI ini, diharapkan PA Jakut pengadilan dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperbaiki komunikasi dengan para pihak, serta memberikan layanan yang lebih baik dan lebih responsif.
Inovasi TI: E-Visitor
Salah satu inovasi, transformasi digital yang telah diterapkan PA Jakut yaitu E-Visitor. “E-Visitor merupakan sistem yang digunakan untuk memantau dan mengelola kunjungan tamu,” tutur Dr. Uray.
“Aplikasi ini memungkinkan pencatatan informasi tamu secara digital, mulai dari nama, identitas, waktu masuk dan keluar, hingga keperluan kunjungan,” imbuhnya.
Menurut Dr. Uray, keunggulan dari aplikasi ini yaitu dapat Merekam Identitas Pengunjung, Mempercepat Pengambilan Antrian, Mencatat Aktivitas Pengunjung dan Mengklasifikasikan antrian pengunjung sesuai dengan kebutuhan.
“Inovasi E-Visitor yang kami implementasikan di Pengadilan Agama Jakarta Utara sangat membanggakan, karena penggunaan teknologi informasi berfungsi sebagai solusi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Dr. Uray.
Pengadilan Agama, adalah lembaga yudikatif di bawah Mahkamah Agung RI, merupakan Pengadilan Tingkat Pertama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, serta wakaf dan shadaqah, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama. Pengadilan Agama Jakarta Utara RI menangani perkara di wilayah yuridiksi Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
TOP Digital Awards adalah kegiatan Pembelajaran Bersama sekaligus Pemberian Penghargaan tahunan terbesar tingkat nasional yang diberikan kepada Perusahaan/Instansi yang dinilai berhasil dalam pemanfaatan Teknologi-Informatika, Telekomunikasi, dan Solusi Digital untuk meningkatkan kinerja, daya saing, dan layanan kepada pelanggan atau masyarakat.
Ajang ini diselenggarakan Majalah ItWorks sejak tahun 2016, didukung dan bekerja sama dengan sejumlah asosiasi, lembaga konsultan, serta pakar, di bidang TI-Telekomunikasi-Solusi Digital terkemuka di Tanah Air. Tema yang diangkat dalam TOP Digital Awards 2024 adalah “Business Solutions, Generative AI, and Cyber Security for Excellence Business and Services”.
Bertindak selaku Dewan Juri TOP Digital Awards 2024, yaitu Melani K. Harriman, Subandi, M. Jumadi, dan Febrizal.
Editor: Teguh IS.














