ItWorks- Sesuai IT Masterplan atau konsep dari perencanaan dan kebijakan pengembangan information technology (IT), Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI, di tahun 2024 tengah fokus melakukan integrasi sistem aplikasi dan juga pengembangan teknologi baru, seperti artificial inteligence (AI) atau kecerdasan buatan. Tekad besarnya yakni mewujudkan Peradilan Agama yang modern berkelas dunia, dalam proses bisnis dengan dukungan teknologi informasi terintegrasi.
Secara umum, strategi pengembangan sistem IT tahun 2024 diarahkan untuk mendukung peningkatan kinerja, daya saing, dan layanan, kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu juga untuk mendukung dalam melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang pembinaan tenaga teknis, pembinaan administrasi peradilan, pranata dan tatalaksana di lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia.
“Guna mendukung target kerja yang lebih baik, selama tahun 2024 kami telah menetapkan program-program yang jadi prioritas. Termasuk yang terkait digitalisasi atau penguatan pemanfaatan teknologi informasi. Di era sekarang, pemanfaatan TI merupakan keniscayaan sebagai solusi untuk peningkatan kinerja dan pelayanan masyarakat. Karena itu, Ditjen Badilag berkomitmen penuh untuk terus adaftif terhadap perubahan terkait dengan era disrupsi, industri 4.0, society 5.0, dan fenomena VUCA. Karena itu, inovasi-inovasi berbasis teknologi digital, akan terus kita lakukan untuk kinerja dan juga layanan yang lebih baik,” ungkap Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H dalam sesi wawancara Penjurian “TOP Digital Awards 2024”, yang dilakukan (25/10/2024) secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI merupakan salah satu unit eselon I dari 7 unit eselon I pada Mahkamah Agung RI yang memiliki tugas dan fungsi dalam merumuskan berbagai inovasi untuk meningkatkan kinerja, daya saing, dan layanan, kepada masyarakat pencari keadilan; serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang pembinaan tenaga teknis, pembinaan administrasi peradilan, pranata dan tatalaksana di lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia.
Sejalan dengan spirit pelaksanaan Peraturan Presiden RI No 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Ditjen Badilag dalam beberapa tahun terakhir juga gencar melakukan terobosan dan inovasi berbasis teknologi informasi atau melakukan transformasi digital. Melalui transformasi digital yang terus dilakukan, Ditjen Badilag berharap mampu mendorong terwujudnya Peradilan Agama yang modern berkelas dunia dimana seluruh proses pelayanan berbasis TI terintegrasi.
Terkait transformasi digital ini, Ditjen Badilag telah memiliki IT masterplan dan juga IT governance atau tatakelola IT sebagai acuan pengembangannya. Pada tahun ini, di antaranya tengah mengupayakan sistem integrasi aplikasi untuk penguatan menjadi Super Aplikasi (SuperApp).Beberapa yang jadi fokus di tahun 2024,di antaranya penguatan integritas melalui pembangunan zona integrasitas, penguatan pengawasan, baik yang bersifat preventif maupun represif (CCTV Online), optimalisasi E-Court (Gugatan Sederhana, dan Gugatan Mandiri). Implementasi, Pengembangan, dan Replikasi 26 Inovasi/Aplikasi Ditjen Badilag dan Aplikasi Mahkamah Agung menjadi SuperApp yang terintegrasi agar makin memudahkan pengguna dan masyarakat mengakses berbagai layanan Ditjen Badilag.
“Terkait peningkatan pengawasan, dikembangkan aplikasi CCTV Online yag merupakan pengembangan dari CCTV yang ada di Ditjen Badilag dan satker-satker di bawahnya. Dari awalnya hanya dipantau secara lokal melalui monitor di satker masing-masing, sekarang ditingkatkan secara online yang dapat dipantau secara terpusat di Ditjen Badilag. Selain itu, untuk monitoring pelaksanaan pengawasan Daerah juga ada aplikasi E-BINWAS ”ungkapnya.
Di samping itu, juga ada beberapa aplikasi lain yang telah diimplementasikan. Seperti aplikasi untuk penyelesaian perkara di peradilan Agama melalui e-court (peradilan elektronik). Melalui dua aplikasi ini masyarakat semakin dimudahkan mengakses keadilan kapan saja, di mana saja, dan berbiaya murah. “Penguatan sistem E-Court terus kita tingkatkan untuk mendukung transformasi digital Badan Peradilan Agama, sekaligus menjadi komitmen lembaga peradilan dalam mengoptimalkan teknologi untuk melayani masyarakat secara efisien dan modern,” ujarnya dalam wawancara penjurian yang juga dihadiri Sekretaris Dirjen Badilag, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M.
Selain itu ada pengembangan aplikasi Pusat Data Perkara, merupakan pengembangan dari pusat data yang telah diluncurkan sebelumnya. Manfaatnya sebagai media informasi dengan menyajikan data-data perkara di peradilan agama dalam bentuk statistik maupun grafis. Sebelumnya sudah dilakukan integrasi data dengan Kementerian Agama tentang perceraian dan perkawinan antara SIP (Sistem Informasi Pengadilan) dengan Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah), sekaligus juga untuk mendukung Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Aplikasi lainnya, portal Ekonomi Syariah, portal ini menyediakan informasi yang lengkap dan terbaru terkait penanganan dan regulasi perkara ekonomi syariah. Aplikasi PTSP Online Pengadilan Tingkat Banding, merupakan pengembangan dari PTSP Online Badilag yang bermanfaat untuk memudahkan akses masyarakat untuk memperoleh informasi prosedur dan layanan di pengadilan agama. Aplikasi Penilaian APM (Akreditasi Penjamin Mutu); aplikasi ini digunakan untuk memantau dan mengukur konsistensi penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu di lingkungan peradilan agama. Laporan Elektronik (E-Laporan), aplikasi untuk proses pelaporan antar instansi pusat dan daerah sehingga menjadi lebih cepat dan akurat.
Selain itu terdapat Aplikasi Virtualisasi Surat Izin Online (Vision+) Satuan Kerja di lingkungan Peradilan Agama, merupakan versi terbaru dari aplikasi yang diluncurkan sebelumnya. Aplikasi ini berguna untuk memperpendek jalur birokrasi dalam proses perizinan bagi aparatur di lingkungan peradilan agama.
Antisipasi It Security
Mengantisipasi kian masifnya perkembangan teknologi yang juga diiringi tingginya ancaman keamanan siber, Ditjen Badilag juga mengimplementasikan sistem keamanan terpusat yang terintegrasi dengan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di MA. Dengan terintegrasi dengan CSIRT MA ini, diharapkan ketika terdapat insiden peretasan, kerusakan sistem, kebocoran data, dan software, dapat segera ditangani degan cepat oleh tim.
Dengan berbagai inisiasi dan inovasi yang dilakukan bidang ICT ini, Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI tahun ini kembali masuk nominasi untuk penghargaan TOP Digital Awards 2o24. TOP Digital Awards merupakan kegiatan corporate rating (penilaian) dan juga kegiatan pembelajaran bersama, sekaligus untuk pemberian penghargaan tahunan terbesar tingkat nasional yang diberikan kepada Perusahaan/Instansi yang dinilai berhasil dalam pemanfaatan Teknologi-Informatika, Telekomunikasi, dan Solusi Digital untuk meningkatkan kinerja, daya saing, dan layanan kepada pelanggan atau masyarakat.
Kegiatan ini diselenggarakan Majalah ItWorks sejak tahun 2016, didukung dan bekerja sama dengan sejumlah asosiasi, lembaga konsultan, serta pakar, di bidang TI-Telekomunikasi-Solusi Digital terkemuka di Tanah Air. Adapun tema yang diangkat dalam TOP Digital Awards 2024 adalah “Business Solutions, Generative AI, and Cyber Security for Excellence Business and Services”. (AC)















Ass ww ….. Innovasi yang sungguh luar biasa oleh yang mulia bapak Dirjen Badilag 🙏🙏