ItWorks- Melanjutkan kesuksesan dalam integrasi sistem aplikasi layanan ekspor-impor melalui flatform digital, Lembaga National Single Window (LNSW) kini bersiap mengembangkan sistem Financial Reporting Single Window.
Inovasi Financial Reporting Single Window, akan menjadi sebuah platform pelaporan keuangan nasional satu pintu yang mengintegrasikan laporan dari berbagai instansi keuangan. Platform ini diharapkan menjadi solusi bagi tumpang tindih mandat pelaporan antar K/L (Kementerian/Lembaga).
“Ini menjadi evolusi yang sangat menarik dari LNSW. Bukan sekadar konteks impor dan ekspor, tapi sekarang akan kita lakukan juga dalam konteks financial reporting single window. Makin besar lagi dampak yang diberikan,” ungkap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam acara bertajuk “Town Hall LNSW Bersama Wamenkeu ”, dilansir melalui portal web Kemenkeu, belum lama ini.
Dalam kesempatan itu, Wamenkeu Suahasil menyampaikan apresiasi atas capaian signifikan Lembaga National Single Window (LNSW) untuk mendukung efisiensi pelayanan publik dengan membangun platform digital nasional yang menyatukan 21 kementerian dan lembaga (K/L) dalam satu sistem terintegrasi. “LNSW telah menyatukan berbagai macam K/L dengan mandat dan regulasi masing-masing di dalam satu platform bersama tanpa mengurangi mandat, wewenang, tugas dan fungsi setiap K/L tersebut. Ini bukan tugas yang mudah,” ujar Wamenkeu Suahasil.
Selama tujuh tahun terakhir, katanya, LNSW berperan penting dalam mempermudah dan mempercepat proses perizinan dan layanan ekspor-impor melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW). Kontribusi tersebut dinilai relevan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat proses larangan dan pembatasan (lartas) dalam perdagangan internasional.
“Bapak Presiden Prabowo mengatakan bahwa lartas itu dipercepat, jangan lartas kemudian menjadi birokrasi baru yang memperlambat. Di sini kontribusi dari LNSW sebagai pengelola single window pengelola platform digital menjadi sangat penting karena menghilangkan lartas bukan berarti tanpa aturan, tanpa dokumen, tanpa penjagaan, tanpa tata kelola. Kita mengurangi lartas untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dari perekonomian Indonesia dengan tetap menjaga dokumen, menjaga tata kelola. Ini menjadi bagian dari meningkatkan kualitas layanan dan menciptakan dampak nyata,” punkasnya .