ItWorks-Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban melantik Sukatmo Padmosukarso sebagai Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) serta Doddy Rahadi sebagai Anggota Dewan Direktur LPEI. Pelantikan ini turut dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan para Direktur Utama Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menegaskan bahwa pelantikan pimpinan baru LPEI harus menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap lembaga pembiayaan ekspor tersebut. Menurutnya, reposisi mandat LPEI sebagai katalis transformasi ekspor nasional menjadi penting. Dukungan pembiayaan yang diberikan LPEI harus bersifat strategis, berdampak, dan mampu mempercepat akselerasi pertumbuhan ekonomi.
“Pelantikan pejabat baru di lingkungan LPEI ini harus digunakan sebagai momentum untuk membenahi LPEI dari hulu sampai ke hilir, momentum untuk mengembalikan LPEI ke fungsi dasarnya sebagai alat negara untuk menggerakkan ekonomi,” kata Menkeu dalam pelantikan yang dilaksanakan (07/10/2026), di Jakarta, dilansir dalam siaran pers.
Menkeu mengibaratkan momentum tersebut sebagai engine restart bagi LPEI. Bukan sekadar pergantian pimpinan, melainkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem, tata kelola, dan manajemen risiko. “Ini bukan sekadar ganti sopir, tapi cek ulang mesinnya, olinya, dan remnya. Amanah ini tidak ringan, tapi arahnya jelas dan harus dijalankan secara konsisten,” ujar Menkeu Purbaya.
Purbaya mengatakan, LPEI memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja ekspor Indonesia, yang dalam beberapa tahun terakhir masih menghadapi tantangan pelemahan permintaan global, fluktuasi harga komoditas, serta ketatnya likuiditas internasional. Dalam situasi tersebut, pembiayaan ekspor yang sehat dan terkelola baik menjadi kunci menjaga daya saing eksportir nasional.
Berdasarkan data pemerintah, LPEI selama ini berperan mendukung ekspor melalui pembiayaan, penjaminan, dan asuransi ekspor, termasuk bagi eksportir UMKM dan sektor strategis. Dukungan tersebut berkontribusi pada pembukaan pasar baru serta peningkatan nilai tambah ekspor nasional. Namun, efektivitas peran tersebut sangat bergantung pada kualitas tata kelola dan disiplin pengelolaan risiko.
Di sisi hulu, Kementerian Keuangan meminta LPEI menajamkan kebijakan pembiayaan agar lebih selektif dan sejalan dengan prioritas ekspor nasional, termasuk hilirisasi dan diversifikasi produk ekspor. Penyaluran pembiayaan diharapkan tidak hanya berorientasi volume, tetapi juga kualitas portofolio dan keberlanjutan.
Sementara di sisi hilir, penguatan pengawasan dan transparansi menjadi fokus utama. Purbaya menekankan pentingnya sistem pelaporan yang akuntabel, pengendalian internal yang efektif, serta fungsi audit yang berjalan independen. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesehatan keuangan LPEI sekaligus meminimalkan potensi risiko fiskal.
Menurut Purbaya, reformasi tata kelola juga harus menyentuh budaya organisasi. Integritas dan kepatuhan dinilai sebagai prasyarat agar LPEI dapat kembali memperoleh kepercayaan publik dan pelaku usaha. “Kepercayaan adalah modal utama. Tanpa tata kelola yang kuat, sulit bagi LPEI untuk menjalankan mandat pembiayaan ekspor secara berkelanjutan,” tegasnya.














