ItWorks.id– Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Polda Kalbar mempercepat inovasi penegakan hukum lalu lintas berbasis digital melalui perluasan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hingga ke seluruh kabupaten dan kota. Langkah ini dinilai strategis untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, dengan Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar Kombes Pol. Valentinus Asmoro beserta jajaran, pada (14/01/2026), di Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Krisantus menegaskan, ETLE tidak lagi diposisikan semata sebagai alat penindakan pelanggaran lalu lintas, melainkan sebagai instrumen transformasi tata kelola transportasi berbasis teknologi digital yang terintegrasi dengan data kendaraan dan perpajakan.“ETLE bukan sekadar menilang pelanggaran lalu lintas. Ini adalah sistem yang membangun budaya tertib di jalan sekaligus mendorong kepatuhan membayar pajak kendaraan,” ujar Krisantus dilansir portal web resmi Pemrpov Kalbar, belum lama ini.
Menurutnya, masih banyak kendaraan yang beroperasi dengan kondisi administrasi bermasalah, mulai dari pajak mati, plat nomor tidak sesuai, hingga data kendaraan yang tidak terdaftar dengan baik. Melalui ETLE, seluruh aktivitas kendaraan dapat dipantau secara real time dan berbasis data elektronik.“Kendaraan dengan pajak mati atau plat tidak aktif bisa langsung terdeteksi. Ini akan mendorong pemilik kendaraan untuk menertibkan administrasinya,” tambahnya.
Pemprov Kalbar menilai, perluasan ETLE hingga tingkat kabupaten/kota akan memberikan multiplier effect yang signifikan. Selain meningkatkan keselamatan dan disiplin berlalu lintas, sistem ini juga berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.“Kalau masyarakat tertib lalu lintas dan tertib pajak, daerah ikut diuntungkan. PAD meningkat, pelayanan publik membaik, dan keselamatan jalan lebih terjamin,” katanya.
Ia juga menekankan keunggulan ETLE sebagai sistem penegakan hukum yang objektif, transparan, dan minim interaksi langsung, sehingga mampu mengurangi potensi penyimpangan.“Penegakan hukum lewat ETLE itu adil. Yang bicara adalah data dan kamera. Siapa pun yang melanggar akan tercatat tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Pemprov Kalbar, lanjut Krisantus, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Kalbar dalam memperluas jaringan ETLE dan siap bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota serta instansi terkait agar implementasinya berjalan optimal di seluruh wilayah.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol. Valentinus Asmoro menyebut penguatan ETLE sebagai langkah strategis untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah. “ETLE memungkinkan kami tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga memonitor kendaraan yang tidak membayar pajak atau menggunakan plat nomor tidak sesuai,” ujarnya.
Melalui penguatan dan perluasan ETLE, Kalimantan Barat diarahkan menuju sistem transportasi yang lebih modern, transparan, dan berbasis data, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.














