ItWorks.id- Indonesia saat ini dalam kondisi darurat sampah, dan ini semestinya menjadi kesadaran bersama, terlebih di kota-kota besar yang saat ini sudah mengalami kondisi yang sulit untuk menanganinya. Mengolah sampah bisa terintegrasi dan dilakukan di setiap strata, mulai dari keluarga, Tingkat Kawasan, dan kota.
Sri Wahyono dari Pusat Riset Tenologi Lingkungan dan Teknologi Bersih (PR TLTB) BRIN mengatakan, terkait dengan teknologi pengelolaan sampah, ada perjalanan panjang, dari riset itu menghasilkan beberapa teknologi, bisa berasal dari hulu sampai hilir.
Hal tersebut disampaikannya saat memaparkan tentang Inovasi Teknologi Pengolahan Sampah Berbasis Riset pada Webinar Pengelolaan Sampah dan Fasilitasi Kebijakan di Daerah, Kamis (9/4). “Mulai dari sumbernya, ada pemilahan dan pewadahan, kemudian pengangkutan, pengelolaan atau daur ulang dan juga tempat pemrosesan akhir. Kondisi kedarutan ini tidak semata-mata karena ketiadaan teknologi, tetapi dari aspek tata kelolanya, yang memang saat ini masih banyak ketimpangan dari sisi penyediaan anggaran, kelembagaan, kemudian juga peran stakeholder,” jelasnya yang dirilis melalui portal web BRIN, baru-baru ini.
Menurutnya, kalau bicara tentang teknologi pengelolaan sampah, maka teknologi pengelolaan sampah itu memang basisnya adalah bagaimana karakterisasi dari sampah itu sendiri. Dulu ada istilah sampah organik dan sampah anorganik. “Dalam perkembangan ilmu saat ini, pengelolaan sampah itu diklasifikasikan, terutama materialnya, menjadi 4, yakni yang pertama adalah sampah layak daur ulang atau recyclable, misalnya botol plastik, logam, karet, dan sebagainya, yang itu memang biasanya larinya ke industri daur ulang,” unggahnya.
Kedua, lanjutnya, adalah sampah organik yaitu sampah yang mudah membusuk, sehingga kalau tidak ditangani, akan muncul belatung dan sebagainya, karena karakteristiknya itu mudah dilarutkan oleh mikroba. Biasanya penanganannya dengan komposting, decompost, biogas, BSF, vermicomposting, biodrying, dan sebagainya.“Ketiga, sampah combustible atau sampah yang mudah dibakar, yang kemudian sekarang muncul, kita kenal dengan teknologi RDF nih. Keempat, sampah yang sulit terurai tidak dapat dibakar atau noncombustible, misalnya berbagai jenis beling, sisa bangunan, sampah terkontaminasi, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Ditegaskan, mengolah sampah bisa terintegrasi dan dilakukan di setiap strata, mulai dari keluarga, Tingkat Kawasan, dan kota. Dari hulu, tengah, sampai hilir, itu dilakukan dengan tertata, sistematis, dan masif. Kemudian hal yang penting, yang memang menjadi pemikiran bersama di tingkat nasional adalah pembiayaan dan kelembagaan.“Karena bagaimanapun mengolah sampah perlu pembiayaan, untuk sampai pembiayaan yang layak, saat ini memang kelihatan kapasitas fisikal itu tidak bisa mencukupi. Jadi, untuk mengolah sampah itu perlu mengintegrasikan banyak pihak, dan memang sulit harus terintegrasi dengan kapasitas fisikalnya,” pungkas Wahyono.
Kabupaten Banyumas
Dedy Noerhasan Kepala BAPPERIDA Kab. Banyumas Jawa Tengah mengulas tentang Kebijakan Pengelolaan Sampah Kabupaten Banyumas. Pihaknya membuat kebijakan dan regulasi pengelolaan Sampah dengan istilah SUMPAH BERUANG atau Sulap Sampah Berubah Uang. “Misalnya, Pengolahan sampah dilakukan secara terintegrasi dari hulu-hilir. Mulai dari hulu masyarakat wajib memilah sampah dari sumber, disiapkan aplikasi digital yaitu Salinmas dan Jeknyong, masyarakat mendapat reward berupa uang.
Di Tengah, pengolahan sampah dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di TPST/TPS3R/PDU. Pada bagian hilir, sisa pengolahan sampah diolah di TPA BLE oleh pemerintah.“Semua sampah diolah menjadi produk bernilai ekonomi, circular ekonomi, menyerap tenaga kerja di masyarakat; tidak ada sampah yang dibuang di TPA. KSM sebagai operator, pemerintah sebagai regulator. Perda retribusi sampah dihilangkan, masyarakat membayar iuran sampah langsung kepada KSM,” imbuhnya.
Teknologi pengelolaan sampah di Kab. Banyumas yaitu Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). “RDF merupakan bahan bakar alternatif pengganti batubara yang digunakan di pabrik semen. RDF dihasilkan dari pemrosesan sampah anorganik, terutama sampah plastik. Produksi RDF di Banyumas sekitar 30-60 ton per hari,” tuturnya.
Kemudian, Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP)/Solid Fuel Technology. BBJP merupakan biomassa yang dapat digunakan sebagai sumber energi alternatif. BBJP digunakan sebagai pendamping Batubara dalam menjalankan PLTU. BBJP memiliki emisi GRK lebih rendah dibandingkan dengan Batubara.“Pemanfaatan RDF digunakan untuk bahan bakar di pabrik Semen PT. SBI dan pabrik semen BIMA, sedangkan BBJP untuk bahan bakar di PLTU. Untuk kerja sama dengan pihak lainnya dalam sistem pengelolaan sampah yaitu dengan PT GIB,” terangnya.
Dia menambahkan, dari kegiatan pengelolaan dan pengolahan sampah diperoleh total dampak ekonomi pertahun mencapai Rp150 Milyar. “Dengan teori Keynesian tentang adanya multiplier effect dari kegiatan ekonomi 2 hingga 3 kali lipat, maka diperoleh angka total dampak ekonomi sebesar Rp450,2Milyar (3 kali multiplier effect),” pungkasnya.














